Warga Perum GKB Keluhkan Pembangunan Ruko di Jalan Brotonegoro






 Ruko di Jalan Brotonegoro Perum GKB diprotes warga karena dianggap membahayakan pengguna jalan lantaran menutupi pandangan
Gresik (beritajatim.com) – Warga Perum GKB mengeluhkan pembangunan rumah toko (Ruko) yang ada di Jalan Brotonegoro perumahan setempat. Pasalnya, sejak bangunannya berdiri dinilai membahayakan pengguna jalan lantaran menutupi pandangan jalan.

Supardi (58) salah satu warga menuturkan, keberadaan bangunan dua lantai yang masih tahap pembangunan membuat jarak pandang terhalang. Saat ini para warga ketika hendak keluar kampung, pandangan ke Jalan Brontonegoro terganggu. Sehingga, membahayakan pengguna jalan.

“Membahayakan pengguna jalan. Sebab, jarak pandang bila warga keluar dari kampung lewat Jalan Marabahan Raya GKB terhalang oleh tembok,” tuturnya, Minggu (21/05/2023).

Bangunan tersebut memang berdiri di pojok persimpangan jalan. Warga pun sudah menyampaikan hal tersebut ke ketua RT maupun Satpol PP. Ini karena Jalan Brotonegoro merupakan salah satu jalur yang cukup ramai karena menghubungkan Suci dan Perum Gresik Kota Baru (GKB). Banyak pengguna jalan melewati jalur tersebut.

“Kami juga mempertanyakan Andalalin. Hampir saya pastikan tidak ada. Kalau tidak memenuhi ketentuan aturan yang berlaku harus dibongkar,” protes Solihan yang juga salah satu warga.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto mengaku sudah mendengar keluhan tersebut. Pihaknya akan melakukan identifikasi bangunan tersebut terutama perizinannya. “Nanti akan kami panggil pemilik bangunan itu untuk klarifikasi perijinannya sudah lengkap atau tidak,” pungkasnya. [dny/kun]










Warga Perum GKB Keluhkan Pembangunan Ruko di Jalan Brotonegoro Warga Perum GKB Keluhkan Pembangunan Ruko di Jalan Brotonegoro Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.29 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.