Asmara Gadis Magetan dan Kuli Bangunan Beda 27 Tahun, Ortu Murka Anak Terbuai hingga Beri Kesucian

 


TRIBUNJATIM.COM - Seorang gadis di Magetan, Jawa Timur terbuai rayuan kuli bangunan yang berusia lebih tua darinya.

Si gadis diketahui berusia 17 tahun, sedangkan si kuli bangunan berusia 44 tahun.

Mereka rupanya menjalin hubungan asmara.

Sayangnya, nasib si gadis berujung miris.

Baru-baru ini, anggota Kepolisian Resor Magetan mengamankan seorang pekerja kuli bangunan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Ia ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap pelajar perempuan di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku berinisial EJ (44).

Modus pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi.

"Saat kejadian korban masih berusia 16 tahun, saat ini berusia 17 tahun. Modus dari pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi,” kata Rudy saat konferensi pers, Selasa (14/3/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

“Pelaku mengaku dari lima kali persetubuhan terjadi di rumah korban,” kata Rudy.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tajun penjara.

Sebelumnya, nasib pilu dialami oleh gadis remaja umur 14 tahun berinisial RP di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia menjadi korban rudapaksa oleh 5 kuli bangunan asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kelima terduga pelaku rudapaksa itu kini ditangkap polisi di Luwu Timur, karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan Burau.

Terduga pelaku adalah RSL (28) dan ISML (25), HAIKL (19) warga Desa Lentu, Kecamatan Buntu Ramba.

Lalu AR (16) warga Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalate serta SPRDI (20) warga Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.

Kelimanya ditangkap usai ayah korban, AR melapor ke Polsek Burau pada Senin (2/1/2023), perihal anaknya diperkosa.

Orangtua korban melapor setelah mendengar kesaksian dari anaknya.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan menceritakan kronologi sampai korban diperkosa. 

Pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor Supardi bertemu dengan korban di Kantor Desa Lewono, dikutip TribunJatim.com dari TribunBanten.

Saat kenalan, Supardi meminta meminta nomor WhatsApp korban.

Korban memberikan nomor WhatsAppnya ke buruh bangunan ini.

Sekitar 30 menit kemudian, Supardi menghubungi korban lewat Watshapp.

Supardi membujuk korban agar mau diajak ketemuan.

Korban pun termakan bujukan Supardi.

Setelah bertemu, pelaku lalu menarik korban sampai ke TK Desa Lewonu, belakang kantor desa, di tempat ini, korban diperkosa.

Lalu pada Senin (2/1/2023) pukul 01.00 WITA dini hari, korban kembali bertemu dengan salah satu terlapor, Ismail di depan TK Desa Lewonu.

Korban sempat ngobrol dengan Ismail sekitar 30 menit, korban lalu diajak ke pos security sekolah yang sudah tidak terpakai.

Kemudian tiga rekan pelaku datang ke lokasi tersebut, satu di antaranya bernama Haikal memperkosa korban.

"Saat ini, terlapor sudah diamankan di Rutan Polsek Burau," kata Ipda Hendrawan, Rabu (4/1/2023).

Kasus ini sementara dalam proses penyedikan unit Reskrim Polsek Burau.

Pengakuan terlapor, mereka masing-masing melakukan peran yang berbeda-beda dalam kasus ini.

Lima buruh ini sedang mengerjakan proyek pembagunan pondasi drainase jalan provinsi di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau.

Pegawas proyek, menyuruh mereka untuk tinggal sementara di rumah yang kosong di samping kantor Desa Lewono.








Asmara Gadis Magetan dan Kuli Bangunan Beda 27 Tahun, Ortu Murka Anak Terbuai hingga Beri Kesucian Asmara Gadis Magetan dan Kuli Bangunan Beda 27 Tahun, Ortu Murka Anak Terbuai hingga Beri Kesucian Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 10.13 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.