Pedagang Klaim Pasar Besar Kota Malang Dibiarkan Kumuh Supaya Proyek Revitalisasi Ratusan Miliar Berjalan
Para Pedagang Pasar Besar Kota Malang kini ketar-ketir, termasuk Agus Priambodo pemilik Toko Arjuna di Pasar Besar.
Agus ketar-ketir karena akan ada rencana pembongkaran Pasar Besar, pasar yang menjadi tempatnya berdagang sejak tahun 1990-an.
Rencana pembongkaran Pasar Besar itu mencuat pada beberapa tahun terakhir.
“Katanya revitalisasi kalau revitalisasi kan itu hanya perbaikan beberapa yang perlu diperbaiki. Tapi Pemkot Malang itu mau merubah bentuk pasar. Ya artinya itu dibongkar,” kata Agus yang juga Humas Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) ke blok-a.com, Selasa (14/3/2023).
Jika dilakukan pembongkaran artinya akan ada rencana relokasi.
Kata ‘relokasi’ ini cukup membuat trauma Agus dan juga ribuan pedagang pasar lainnya yang sudah menempati lapaknya sejak lama.
Sebab, jika relokasi dilakukan, berdampak pastinya ke perekonomian para pedagang.
Di tempat relokasi nantinya, Agus berujar, tidak akan senyaman di Pasar Besar Kota Malang.
“Dan nanti pelanggan pasti akan berkurang. Karena kan pasti dipindah posisinya. Potensi keuntungan hilang pasti ada,” kata dia.
Dia juga mengklaim, saat proses relokasi ke tempat berdagang sementara itu pasti akan ada permainan jual beli lapak.
Hal itu contohnya, dia melanjutkan klaimnya, saat relokasi pedagang Pasar Besar Kota Malang 2016 pasca kebakaran.
“Ada 100 pedagang kurang lebih ya waktu itu. Dan waktu itu saat relokasi ada pedagang yang mendapatkan lapak luasnya lebih sempit dan ada PKL yang malah punya lapak. Kasak-kusuknya ada proses jual beli itu,” paparnya.
Dia pun yakin saat proses relokasi nanti jika terjadi, akan ada proses jual beli.
Klaim Pedagang: Dibiarkan Kumuh
“Terus saat ini loh mau relokasi dimana? Hal itu belum dibicarakan Pemkot Malang,” imbuhnya.
Ada dua penyebab yang diutarakan Agus mengapa Pasar Besar Kota Malang itu harus dibongkar.
Pertama adalah bangunan Pasar Besar Kota Malang itu riskan untuk roboh karena merupakan bangunan tua.
Hal ini pun segera dibantah dengan hasil Uji Coba Forensik ITS.
“Hasilnya itu cuma perlu diperbaiki beberapa saja gak perlu dibongkar,” ujarnya.
Faktor pertama dilakukan revitalisasi ini pun gagal.
Sementara muncul alasan baru kenapa Pasar Besar Kota Malang harus dibongkar. Kata Agus, pembongkarani Pasar Besar dilakukan karena kumuh.
“Alasannya karena kumuh dan perlu diperbaiki menjadi cantik,” ujarnya.
Jika memang dikarenakan kumuh, memang dia membenarkan bahwa Pasar Besar Kota Malang kumuh.
Namun dia berujar, kumuhnya Pasar Besar Kota Malang itu dikarenakan memang disengaja agar kumuh.
Kondisi Kumuh, Pedagang Iuran untuk Mempercantik
“Karena setiap kita mengajukan perbaikan Pasar Besar pasti ditolak. Ya karena memang saya indikasikan dibiarkan kumuh supaya proyek revitalisasi ini berjalan,” tuturnya.
Pasar Besar Kota Malang sejak 2016 atau pasca kebakaran lalu seperti kawasan kumuh.
Apalagi setiap hujan, pasti para pedagang di lantai dasar akan kebanjiran.
Tak hanya itu, kebocoran pun pasti terjadi.
“Iya saya akui memang kumuh itu,” kata dia.
Agus pun sudah meminta Diskopindag Kota Malang untuk melakukan perbaikan sejak 2016.
Perbaikan itu seperti pemasangan porselen atau lantai, dan juga memperbaiki talang di lantai atas.
“Ya tujuannya biar tidak kumuh. Pedagang pun ingin bersih kan nyaman,” paparnya.
Namun pengajuan itu selalu ditolak. Alasnnya karena masih tersendat di Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Matahari Putra Prima (MPP).
“Alasannya karena ada kaitannya dengan hukum saya gak tahu jelas apa. Nanti kalau masalah PKS sudah clear itu bisa diajukan,” imbuhnya.
Karena tak kunjung diperbaiki, Agung dan sejumlah pedagang lainnya inisitif iuran. Uang iuran itu digunakan untuk memperbaiki lantai di lantai dasar dan juga membenahi talang.
“Habisnya itu kalau lantai ngeramik habis Rp 250 juta dan kalau yang talang itu habis Rp 75 juta. Itu swadaya sendiri,” ujarnya.
Waktu itu, Kepala Diskopindag Kota Malang Muhamad Sailendra.
Agus bilang ke Sailendra dengan nada menyindir, dia dan para pedagang memperbaiki sendiri dengan uang swadaya.
“Pak Sailendra itu bilang ke saya bahwa sungkan dia karena gak bisa bantu apa-apa,” kenangnya.
Kekinian, masalah kembali muncul. Gorong-gorong di samping pasar tidak aktif. Hal itu menyebabkan saat hujan pedagang di lantai dasar pasti kebanjiran.
“Ya sampai sekarang itu pasti banjir kalau hujan,” kata dia.
Pada Januari 2023 masalah PKS antara Pasar Besar dan PT MPP sudah kelar.
Agus berharap ini waktu yang tepat untuk mengajukan usulan perbaikan ke Diskopindag Kota Malang.
“Ya coba kami ajukan untuk perbaikan,” ujarnya
Namun harapan itu sirna. Alasan Diskopindag Kota Malang usulan itu tidak bisa diajukan karena sudah dibuat Detail Engineering Design (DED).
DED itu dibuat dengan isi melakukan pembongkaran.
“Karena sudah dibuat dengan isinya itu Pembongkaran bukan perbaikan. Maka fokusnya itu dipembongkaran dan usulan kami otomatis dihiraukan,” tuturnya.
Dia pun bertanya-tanya kenapa Diskopindag Kota Malang memaksa untuk membongkar Pasar Besar Kota Malang.
“Padahal Kementrian PUPR itu pernah bilang dan berkunjung ke sini itu cuma perlu diperbaiki,” kata dia.
Sebagai informasi, anggaran revitalisasi atau pembongkaran Pasar Besar Kota Malang mencapai angka Rp300 – Rp350 miliar. Anggaran itu kini sedang diajukan ke Kementrian PUPR.
Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Syah sudah blok-a.com coba hubungi, namun tidak ada balasan. Pesan singkat pun sudah dikirim hingga kini juga belum ada balasan.
(bob)
Tidak ada komentar: