Sebanyak 7 pria pasien rehabilitasi narkoba di Yayasan Rehabilitasi Rindung, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, melarikan diri dan mengaku tak tahan menerima siksaan. Dari 7 pria pasien rehab mandiri yang kabur, 6 orang diantaranya secara bersama sama membuat pernyataan dan diunggah melalui salah satu akun di media sosial. “Kami kabur dari sana (Rehabilitasi) karena banyak penyiksaan. Nggak etis itu tempatnya, ini buktinya kami semua di rantai, kami Napza (pasien rehab Narkoba) bukan ODGJ,” ujar salah seorang pasien.
Saat ditemui di Yayasan Rehabilitasi Rindung, Jalan Rindung Ujung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Sekretariat Yayasan Eka Fransiska Purba membenarkan 7 pasien kabur. Namun Eka membantah adanya penyiksaan terhadap pasien. Ia mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Mulanya pihak yayasan mengantar salah satu pasien ke klinik dokter jiwa.
Sementara di komplek rehabilitasi dijaga oleh satu orang. Para pasien saat sedang berada diluar ruangan mengikuti kegiatan. Saat penjaga hendak memasukkan pasien ke ruangan, ia tiba tiba digebuki para pelaku.
Menurut Eka, para pasien telah berencana kabur menunggu situasi lengah. Ia mengakui kondisi 7 pasien rehab yang kabur masih mengalami emosi tinggi saat dalam perawatan. Para pasien kabur tanpa membawa apapun. “Habis digebuki penjaga mereka mendorong gerbang sampai rusak lalu kabur. Kalau kami dibilang melakukan penyiksaan itu tidak benar, justru penjaga yang dipukuli,” ucap Eka saat ditemui di Rehabilitasi Rindung, Senin (18/5/2026) petang. Eka melanjutkan, para pasien kabur sedang dalam proses pemulihan kesehatan dari kecanduan narkoba dengan rentan waktu 1 sampai 2 tahun di rehabilitasi tersebut.
Namun ia memastikan seluruh penanganan terhadap pasien berjalan sesuai SOP dan atas persetujuan dari pihak keluarga masing masing. Adapun pasien kabur berinisial E dan DP asal Pematangsiantar, AH dan RG asal Kota Medan, R asal Kabupaten Batubara, R asal Aek Nabara dan HM asal Pekanbaru. Eka mengungkapkan, salah satu pasien merupakan bekas pelarian dari rehabilitasi lain lalu diserahkan oleh pihak ke keluarga ke Yayasan Rindung.
“Satu pasien itu pernah kabur dari Rehabilitasi Mercusuar menyiram petugasnya pakai lada. Istrinya sudah minta supaya dia dicari dan kembali ke rehab," kata Eka. Hingga saat ini, kata Eka, keluarga pasien meminta para pasien kabur dipulangkan ke rehabilitasi untuk menjalani pemulihan seperti sediakala. “Harapan kami mereka dikembalikan. Pihak keluarga sudah menghubungi kami, meminta agar mereka kembali ke rehabilitasi,” ujar Eka.
Ketua Yayasan Rehabilitasi Rindung, Rizal Damanik, mengaku telah melihat video pernyataan pasien kabur dan membantah tudingan adanya penyiksaan. Menurutnya, ada pasien rehab yang dirantai dilakukan atas persetujuan dari pihak keluarga. Ia mengatakan, dari 6 pasien yang ditampilkan dalam video viral tersebut, 1 diantaranya berinisial DP belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
“Jadi mereka semua satu ruangan, pasien Napza semua. Nggak digabung (dengan ODGJ),” kata Rizal. “Memang dirantai, tapi itu atas persetujuan keluarga. Itu untuk memperlambat (gerakan) dan nggak ada disiksa," katanya.
Yayasan Rehabilitasi Rindung berdiri sejak 2016, kini merawat 54 orang pasien, terdiri dari pasien dengan kecanduan narkoba, pasien ODGJ serta orang terlantar yang dititipkan oleh Dinas Sosial Pematangsiantar.
"Mereka benci dengan pihak Yayasan. Gimana lah, pihak keluarga belum mau menampungnya. Kalau atas persetujuan keluarga, ya, kami pulangkan,” kata Rizal.
Tidak ada komentar: