Psikolog Ungkap Dampak dari Kasus Dugaan Pelecehan Via Chat Mahasiswa FH UI

 


Belakangan ini, kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perbincangan publik. Peristiwa tersebut memunculkan diskusi luas, terutama mengenai dampak kekerasan berbasis digital yang terjadi melalui percakapan daring. Psikolog sekaligus Dosen Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta, Ratna Yunita Setiyani Subardjo, mengaku turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Dari sudut pandang psikologi, ia menjelaskan dampak pelecehan seksual yang terjadi melalui media chat seperti pada kasus yang viral di FH UI tidak hanya berhenti pada peristiwa tunggal yang dialami korban. "Namun, juga menciptakan rangkaian luka psikologis yang bersifat kumulatif dan meluas," papar Nita, sapaan akrab Ratna Yunita Setiyani Subardjo, kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2026). Mengapa demikian?

Dampak kekerasan digital pada korban Kekerasan digital memiliki karakteristik yang persisten serta tidak mengenal batas ruang dan waktu. Dalam kondisi tersebut, Nita menjelaskan korban dapat mengalami hipervigilansi kronis. Kewaspadaan ekstrem korban bisa meningkat. "Di mana setiap notifikasi pesan yang masuk dapat secara otomatis mengaktifkan respons stres dalam sistem sarafnya seolah ancaman itu hadir kembali," papar Nita. Dalam jangka panjang, Nita mengatakan kondisi ini berpotensi berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma dengan gejala intrusif. "Gejala intrusif berupa kilas balik terhadap isi pesan yang melecehkan, lalu penghindaran terhadap platform komunikasi tertentu yang justru dibutuhkan untuk aktivitas akademik dan sosial," sebutnya. Ada pula potensi perubahan negatif dalam kognisi dan afek seperti munculnya keyakinan yang terdistorsi. Ini bisa mengakibatkan munculnya keyakinan korban bahwa dirinya tidak berharga dan tidak aman, atau bahwa dunia kampus adalah tempat yang secara inheren berbahaya. "Yang pada akhirnya menggerus rasa efikasi diri dan kepercayaan interpersonal korban terhadap figur otoritas maupun teman sebaya," terangnya. Hal ini terjadi karena, lanjut Nita, batas-batas pribadi yang seharusnya dihormati telah dilanggar secara berulang melalui teks yang dapat diakses kapan saja.

Dampak bagi lingkungan sekitar Kekerasa digital semacam ini juga memberikan dampak bagi lingkungan sekitar. Nita menjelaskan peristiwa tersebut secara kolektif memicu fenomena trauma sekunder dan kontaminasi emosional. "Di mana teman dekat, kelompok belajar, hingga satu angkatan dapat mengalami kecemasan, kemarahan, dan ketidakberdayaan yang menular," jelasnya. Hal ini terjadi akibat empati terhadap korban. Sekaligus, lanjut Nita, sebuah gambaran kebingungan menghadapi dinamika kelompok yang terpolarisasi antara sikap membela korban dan pembelaan terhadap pelaku atau institusi. "Sehingga iklim psikologis kampus yang sebelumnya diasosiasikan dengan rasa aman dan pertumbuhan intelektual berubah," katanya. Interpretasi terhadap kampus bisa berubah menjadi ruang yang dipenuhi ketidakpercayaan, victim blaming, dan ketakutan untuk bersuara.

"Ini secara sistemik menghambat pembentukan psychological safety sebagai prasyarat utama pembelajaran dan perkembangan identitas profesional mahasiswa," kata Nita.

Perlu penanganan segera Kasus semacam ini tak boleh terlambat untuk ditangani. Nita mengatakan, apabila respons institusional lambat atau terkesan melindungi pelaku, maka terjadilah institutional betrayal. "Institutional betrayal yang memperdalam trauma korban karena sumber yang seharusnya memberikan perlindungan justru menjadi bagian dari sistem yang membiarkan pelanggaran," ujarnya. Dari sana, Nita menjelaskan pemulihan tidak cukup hanya berfokus pada individu korban melalui intervensi krisis dan terapi trauma. "Tetapi juga membutuhkan intervensi pada level sistem untuk memulihkan rasa keadilan," katanya. Selain itu, Nita menilai diperlukan pula upaya untuk membangun kembali kepercayaan kolektif. "Serta memastikan bahwa norma sosial tentang persetujuan serta penghormatan terhadap batas digital ditegakkan secara konsisten. Agar lingkungan dapat kembali menjadi ruang tumbuh yang sehat secara psikologis," pungkas Nita.

Kasus pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa FH UI viral setelah potongan chat grup Line dan WhatsApp pelaku tersebar di platform X.

Sebelum tangkapan layar itu ramai diperbincangkan, para pelaku diketahui meminta maaf di grup angkatan tanpa ada konteks yang jelas. Terduga pelaku meminta maaf pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari. "Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH," beber Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumo Chattaristo, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa. Dimas menjelaskan, pelecehan yang dilakukan pelaku kebanyakan berbentuk pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual. Sementara itu, terdapat 16 orang dalam grup percakapan tersebut, sejauh penelusuran BEM FH UI. "Sejauh ini, yang ada di dalam grup tersebut adalah 16 orang," kata Dimas.

Sementara itu, Dekan FH UI telah buka suara lewat pernyataan resmi yang dirilis pada 12 April 2026. "Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tulisnya dalam pernyataan yang diunggah di Instagram. Kasus ini pun sedang diproses dan ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI. 
Mereka melakukannya dengan pendekatan berprespektif korban.


SUMBERhttps://www.kompas.com/tren/read/2026/04/15/113000565/psikolog-ungkap-dampak-dari-kasus-dugaan-pelecehan-via-chat-mahasiswa-fh-ui?page=3

Psikolog Ungkap Dampak dari Kasus Dugaan Pelecehan Via Chat Mahasiswa FH UI Psikolog Ungkap Dampak dari Kasus Dugaan Pelecehan Via Chat Mahasiswa FH UI  Reviewed by wongpasar grosir on 12.50 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.