SETIAP 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali dipanggil ke ruang publik. Beliau hadir dalam upacara, kutipan, hingga simbol-simbol yang terasa akrab: kebaya, sanggul, dan narasi tentang perempuan yang berdaya. Namun, hanya berselang beberapa hari, perhatian publik bergeser ke panggung lain, malam final Puteri Indonesia 2026, yang juga berbicara tentang perempuan, tetapi dengan bahasa yang berbeda: estetika, performa, dan representasi. Dua momentum ini tampak berjalan sendiri-sendiri, padahal sesungguhnya saling berkelindan. Hari Kartini membawa ingatan tentang perjuangan intelektual dan pembebasan dari struktur sosial yang membatasi perempuan. Sementara ajang kecantikan modern menawarkan citra perempuan yang percaya diri, artikulatif, dan tampil di panggung nasional. Keduanya sama-sama berbicara tentang perempuan, tetapi dengan horizon makna yang tidak selalu sejalan.
Kartini, melalui surat-suratnya yang kemudian dihimpun dalam Habis Gelap Terbitlah Terang, tidak pernah membayangkan emansipasi sebagai sekadar ruang tampil. Dirinya berbicara tentang akses pendidikan, kebebasan berpikir, dan martabat manusia yang setara. Emansipasi dalam pengertian Kartini bersifat struktural, membongkar batas, bukan sekadar memperindah panggung di dalamnya. Namun, Indonesia hari ini hidup dalam lanskap yang berbeda. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan, partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi terus meningkat dalam satu dekade terakhir, dan kehadiran perempuan di ruang publik semakin luas. Di sektor profesional, politik, dan kreatif, perempuan tampil dengan visibilitas yang semakin kuat. Secara formal, banyak batas yang dulu dikritik Kartini telah mengalami pergeseran. Di sinilah ajang seperti Puteri Indonesia menemukan relevansinya. Hal ini tidak lagi berdiri semata sebagai kontes kecantikan, tetapi sebagai platform representasi: perempuan yang mampu berbicara, membawa isu sosial, dan mengartikulasikan identitas daerah maupun nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, narasi yang diangkat peserta mencakup pendidikan, lingkungan, hingga kesehatan mental—, tema-tema yang tidak ringan dan menunjukkan kapasitas intelektual. Namun, di balik narasi itu, terdapat realitas yang tidak bisa diabaikan. Standar estetika tetap bekerja, sering kali secara halus tetapi konsisten.
Tubuh yang ideal, wajah yang sesuai dengan preferensi arus utama, serta kemampuan komunikasi yang telah dilatih dalam format tertentu menjadi prasyarat yang hampir tak tertulis.
Representasi yang muncul akhirnya cenderung homogen, jauh dari keragaman nyata perempuan Indonesia yang begitu kompleks secara sosial, ekonomi, dan kultural. Kita kemudian berhadapan dengan satu dilema klasik, apakah panggung ini merupakan bentuk kemajuan, atau justru reproduksi dari standar lama dalam kemasan baru? Di satu sisi, sulit menafikan bahwa ajang seperti ini memberi ruang. Banyak perempuan memanfaatkannya sebagai batu loncatan untuk advokasi, karier profesional, bahkan keterlibatan dalam isu-isu publik. Mereka hadir sebagai subjek yang aktif, bukan sekadar objek yang stagnan. Dalam konteks ini, terdapat aspek emansipatif yang nyata. Namun di sisi lain, logika industri tetap membingkai seluruh proses tersebut. Panggung harus menarik, narasi harus menjual, dan figur yang tampil harus mampu memenuhi ekspektasi publik. Dalam kerangka ini, perempuan tidak hanya tampil, tetapi juga dikemas, menjadi produk dari sistem yang menuntut daya tarik sekaligus kepatuhan pada standar tertentu.
Di titik inilah, refleksi Hari Kartini menjadi relevan untuk diperluas. Jika emansipasi dimaknai hanya sebagai kemampuan untuk tampil dan berbicara, maka kita berisiko menyederhanakan gagasan Kartini. Emansipasi bukan hanya soal akses ke panggung, tetapi juga tentang kebebasan untuk mendefinisikan diri tanpa tekanan standar yang sempit. Yang bukan hanya tentang visibilitas, tetapi juga tentang otonomi.
Sayangnya, ruang publik kita sering kali belum sepenuhnya bergerak ke arah itu. Respons publik terhadap ajang kecantikan masih didominasi oleh penilaian fisik. Media sosial mempercepat kecenderungan ini: komentar tentang penampilan lebih cepat viral dibandingkan gagasan yang disampaikan. Dalam ekosistem seperti ini, standar estetika tidak hanya diproduksi oleh industri, tetapi juga direproduksi oleh publik. Di sinilah tanggung jawab kolektif menjadi penting. Penyelenggara dapat memperluas definisi representasi, membuka ruang bagi keragaman yang lebih autentik.
Media dapat memilih untuk menyoroti substansi, bukan sekadar sensasi. Dan publik, kita semua, dapat mengubah cara menilai, dari yang kasatmata menuju yang bermakna.
Kartini mengajarkan bahwa perubahan tidak selalu datang dari ruang yang nyaman. Tapi lahir dari kegelisahan, dari keberanian mempertanyakan apa yang dianggap wajar. Maka, ketika kita merayakan perempuan di panggung modern hari ini, pertanyaannya bukan sekadar apakah mereka terlihat percaya diri, tetapi apakah mereka benar-benar bebas. Barangkali, kita tidak perlu memilih antara Kartini dan mahkota. Keduanya bisa berdampingan, selama kita tidak berhenti mengkritisi. Panggung bisa menjadi alat emansipasi, tetapi juga bisa menjadi alat komodifikasi, tergantung bagaimana ia digunakan dan dipahami. Pada akhirnya, peringatan 21 April bukanlah tentang mengulang simbol, melainkan memperbarui cara berpikir.
Di tengah gemerlap panggung dan sorotan kamera, kita dihadapkan pada satu pertanyaan sederhana namun mendasar yaitu apakah perempuan hari ini benar-benar merdeka, atau hanya tampil dalam versi kemerdekaan yang telah ditentukan? Jawaban atas pertanyaan itu tidak berada di panggung, melainkan dalam cara kita melihat, menilai, dan, yang paling penting, bersedia mengubahnya bersama.
Tidak ada komentar: