Gizi Anak dan Martabat Guru yang Terabaikan

 


DI SALAH satu ruang kelas sederhana di pelosok negeri, seorang guru honorer tetap berdiri di depan murid-muridnya, mengajar dengan dedikasi, meski penghasilannya kerap tak cukup untuk memenuhi kebutuhan paling dasar. Pada saat yang sama, negara menggelontorkan anggaran besar untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), lengkap dengan dukungan fasilitas operasional memadai. Di titik inilah paradoks itu menjadi nyata: negara berupaya memenuhi gizi anak-anak, tetapi belum sepenuhnya memuliakan mereka yang membentuk nalar dan karakter generasi bangsa. Situasi ini mengundang pertanyaan mendasar mengenai etika publik. Bagaimana mungkin sebuah bangsa menaruh harapan besar pada kecerdasan masa depannya, jika penghargaan terhadap pendidikan itu belum sepenuhnya diwujudkan? Menghormati guru bukan sekadar bentuk empati, melainkan prasyarat bagi tegaknya kedaulatan intelektual. Keadilan Distributif dan Realitas Anggaran Dalam kerangka keadilan sosial sebagaimana dirumuskan oleh John Rawls, kebijakan publik semestinya memberikan manfaat terbesar bagi kelompok yang paling rentan.

Namun, realitas penganggaran menunjukkan ironi. Data perencanaan kebijakan mencatat realisasi pengadaan sekitar 21.801 unit motor listrik MBG dari target 25.000 unit, dengan alokasi anggaran diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Dengan kisaran harga Rp 42 juta hingga Rp 50 juta per unit, fasilitas tersebut menjadi simbol kelimpahan yang kontras dengan kondisi kesejahteraan para pendidik. Kontras ini terasa semakin tajam ketika menengok wilayah 3T. Di Mahakam Ulu hingga pelosok Maluku, guru honorer harus menyisihkan sebagian besar penghasilannya untuk menyewa perahu demi mencapai sekolah. Di pegunungan Papua, perjalanan berjam-jam melintasi hutan dan sungai tanpa jembatan menjadi keseharian. Dalam konteks ini, satu unit motor MBG seharga Rp 50 juta bahkan setara dengan akumulasi pendapatan seorang guru honorer selama bertahun-tahun. Pada titik ini, prinsip keadilan distributif tampak belum sepenuhnya terwujud karena alokasi sumber daya belum menyentuh persoalan mendasar di sektor pendidikan. Ketimpangan tersebut tidak berhenti pada aspek anggaran. Ia menjalar menjadi persoalan sosial yang lebih luas, salah satunya maraknya guru yang terjerat pinjaman daring. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan sekitar 42 persen korban pinjaman online berasal dari kalangan guru.

Dalam perspektif hierarki kebutuhan, sulit mengharapkan seseorang mencapai tahap aktualisasi diri apabila kebutuhan dasar dan rasa aman belum terpenuhi.

Guru yang hidup dalam tekanan ekonomi tentu tidak berada dalam kondisi ideal untuk menjalankan peran edukatif secara optimal. Ketika penghasilan bulanan tidak mencukupi kebutuhan pokok, pinjaman daring kerap menjadi jalan pintas yang berujung pada beban baru. Pada titik ini, persoalan tidak lagi sekadar ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat profesi. Di sisi lain, ketimpangan juga tercermin dalam arah kebijakan. Tidak sedikit guru honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun tanpa kepastian status. Mereka menghadapi proses rekrutmen panjang dan kompleks, yang tidak selalu memberikan ruang bagi pengakuan atas pengalaman pengabdian.

Sementara itu, untuk program baru seperti MBG, negara tampak relatif sigap dalam menyiapkan skema operasional dan sumber daya manusia.

Perbandingan ini menghadirkan kesan adanya ketidakseimbangan dalam penentuan prioritas. Membiarkan guru mengabdi tanpa kepastian berarti mengabaikan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Tanpa status yang jelas, akses terhadap jaminan sosial dan perlindungan kesehatan pun menjadi terbatas. Menata Ulang Prioritas Kondisi ini menegaskan pentingnya penataan ulang prioritas kebijakan. Pendidikan perlu diposisikan sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar komponen belanja. Langkah-langkah korektif menjadi mendesak. Afirmasi masa bakti dalam rekrutmen perlu diperkuat agar guru honorer yang telah lama mengabdi memperoleh jalur yang lebih proporsional menuju status PPPK atau ASN. Standarisasi upah layak nasional juga menjadi keharusan, sehingga tidak ada lagi guru yang menerima penghasilan di bawah kebutuhan dasar.

Selain itu, kesetaraan fasilitas operasional, termasuk dukungan transportasi bagi guru di wilayah dengan akses terbatas, perlu menjadi bagian dari agenda kebijakan yang serius. Pada akhirnya, masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh terpenuhinya kebutuhan gizi generasi mudanya, tetapi juga oleh sejauh mana negara menjaga martabat para pendidiknya. Program MBG merupakan langkah penting, tetapi ia tidak boleh berjalan di atas ketimpangan yang dibiarkan.

Di ruang-ruang kelas itulah masa depan Indonesia dibentuk oleh tangan-tangan guru yang seharusnya tidak lagi bergulat dengan keterbatasan mendasar. Jika keadilan belum benar-benar dihadirkan bagi mereka, maka cita-cita besar tentang Indonesia Emas berisiko menjadi harapan yang terus tertunda.

SUMBERhttps://www.kompas.com/edu/read/2026/04/13/063500271/gizi-anak-dan-martabat-guru-yang-terabaikan?page=2



Bedcover Emilia Felicia



Kunjungi juga : 

Gizi Anak dan Martabat Guru yang Terabaikan Gizi Anak dan Martabat Guru yang Terabaikan Reviewed by wongpasar grosir on 09.54 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.