Polres Ponorogo, Jawa Timur, kembali menangkap 10 anak di bawah umur yang sedang membuat petasan dan balon udara tanpa awak. Mereka dibina supaya tidak membuat petasan yang membahayakan lagi. Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, mengatakan, anak yang ditangkap itu berusia 9, 10 dan 12 tahun. “Kami mengamankan anak-anak saat mereka sedang membuat petasan. Warga khawatir terjadi ledakan petasan yang bisa membahayakan lingkungan sekitar, sehingga melaporkan kepada kami,” ujar Amrih melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2026).
Amrih menambahkan, anak-anak itu sering berkumpul dan mengumpulkan buku pelajaran yang sudah tak terpakai.
“Buku pelajaran itu malah dibuat selongsong. Khawatir kalau petasan meledak dan lain-lain, akhirnya warga melaporkan kepada kami,” imbuhnya.
Kepada polisi, anak-anak usia sekolah membuat balon udara dan petasan untuk diterbangkan saat momen Lebaran. Mereka mengaku belajar membuat petasan dan balon dari media sosial. “Mereka belajar merakit dari media sosial. Bahkan dibeli secara online. Uangnya hasil patungan dari uang saku masing-masing,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, polisi mengamankan 342 selongsong petasan berukuran kecil dan 15 selongsong berukuran besar dari tiga rumah warga. Selain itu, petugas juga menyita balon udara tanpa awak yang belum selesai dirakit.
Anak-anak yang membuat selongsong petasan dan balon udara itu juga dibawa ke Polsek Jenangan untuk dibina. “Karena masih di bawah umur, anak-anak itu hanya diberi pelatihan. Juga saya suruh minta maaf kepada orangtua,” ucap Amrih.
Tidak ada komentar: