Masyarakat Sipil Tolak Rencana Menkeu Purbaya Soal Rokok Murah Baru, Ada Alasan Kesehatan

 


Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penolakan keras terhadap rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menambah lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun ini. Langkah tersebut dinilai sebagai kemunduran besar bagi perlindungan kesehatan publik di Indonesia. Dikutip dari keterangan resmi CISDI, Menteri Purbaya mengklaim bahwa penambahan golongan baru ini bertujuan menarik produsen rokok ilegal ke jalur legal. Namun, para ahli melihat ada risiko kesehatan yang lebih besar di baliknya.

Harga Murah dan Ancaman Kelompok Rentan Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, mengingatkan bahwa penambahan lapisan tarif hanya akan membuat rokok tetap murah dan terjangkau bagi anak-anak serta warga prasejahtera.

“Riset CISDI menghitung banyaknya layer cukai yang menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan. Artinya, penambahan layer menghadirkan semakin banyak rokok dengan harga murah. Ini rencana yang sangat keliru. Seharusnya Kementerian Keuangan menyederhanakan tarif cukai yang kini ada delapan lapisan menuju praktik baik dan standar WHO, yaitu cukai tunggal, bukan malah menambah layer untuk menghadirkan rokok yang lebih murah,” kata Diah Saminarsih, dikutip Kompas.com dari keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).

Menghambat Keinginan Berhenti Merokok Struktur cukai yang berlapis-lapis ini juga dianggap sebagai jebakan adiksi. Ketua PKJS UI, Aryana Satrya, menyoroti fenomena downtrading, kondisi di mana perokok tidak berhenti, melainkan hanya pindah ke merek yang lebih murah. “Downtrader atau perokok yang mengalihkan konsumsinya ke rokok murah berpeluang 5,75 kali lebih besar untuk melanjutkan kebiasaan merokoknya dibandingkan perokok yang memilih berhenti,” tegas Aryana. Senada dengan hal tersebut, Ketua SDH FKM UI, Wahyu Septiono, menekankan dampak jangka panjang pada kualitas hidup bangsa. Ia menilai kebijakan ini justru menjadi kontraproduktif bagi ekonomi nasional karena beban kesehatan yang membengkak. “Jika kebijakan ini disahkan, sama artinya pemerintah mendorong masyarakat untuk mengonsumsi barang berbahaya yang justru meningkatkan beban kesehatan, menurunkan produktivitas, dan pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri,” ujarnya.

Masalah Penegakan Hukum Pakar ekonomi Teguh Dartanto turut memberikan kritik. Baginya, penambahan golongan tarif bukanlah kunci untuk memberantas rokok ilegal, melainkan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks. Permasalahan rokok ilegal sudah jelas karena lemahnya penegakan hukum dan absennya sistem track and trace rokok ilegal,” kata Teguh. Melalui rilis resminya, Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak pemerintah untuk segera mereformasi kebijakan CHT dengan cara menyederhanakan lapisan tarif demi melindungi masa depan kesehatan masyarakat Indonesia.


SUMBERhttps://health.kompas.com/read/26A16093000668/masyarakat-sipil-tolak-rencana-menkeu-purbaya-soal-rokok-murah-baru-ada-alasan

Masyarakat Sipil Tolak Rencana Menkeu Purbaya Soal Rokok Murah Baru, Ada Alasan Kesehatan Masyarakat Sipil Tolak Rencana Menkeu Purbaya Soal Rokok Murah Baru, Ada Alasan Kesehatan Reviewed by wongpasar grosir on 08.56 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.