Hari Santri Nasional 2025: ASN Sumenep Wajib Berpakaian Ala Santri

 


Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep mengenakan pakaian ala santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025.  Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap peran besar santri dan ulama dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. "Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama, dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Bupati Fauzi, Senin (20/10/2025), dikutip Antara. 

Tanggal Penerapan Pakaian Santri Penerapan kebijakan ini akan berlangsung mulai 22 hingga 24 Oktober 2025. Dalam Surat Edaran Bupati Nomor 35 Tahun 2025, disebutkan bahwa seluruh ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, baju muslim putih lengan panjang, dan peci hitam.  Sementara itu, pegawai perempuan diwajibkan mengenakan baju muslimah putih lengkap dengan kerudung atau jilbab.

Makna Pakaian Santri: Meneguhkan Nilai-Nilai Keagamaan Bupati Sumenep menekankan bahwa kewajiban mengenakan pakaian santri bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai langkah afirmatif untuk meneguhkan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kekompakan, dan pelayanan masyarakat yang melekat pada tradisi santri. "Hari santri ini momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri," jelas Bupati Fauzi.

Pengecualian untuk Pegawai dengan Pekerjaan Khusus Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi aparatur pemerintah yang pekerjaannya membutuhkan pakaian teknis operasional. ASN yang bekerja di bidang-bidang seperti Satpol-PP, BPBD, Perhubungan, serta pegawai pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas tetap diwajibkan mengenakan pakaian dinas yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka. Tema Hari Santri Nasional 2025  Hari Santri Nasional (HSN) 2025 kali ini mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia." Bupati Fauzi berharap agar melalui pakaian ala santri, ASN di Pemkab Sumenep dapat menumbuhkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, serta semangat perjuangan para santri yang menginspirasi dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional Penetapan Hari Santri Nasional sendiri merupakan hasil dari berbagai diskusi dan pertimbangan, yang akhirnya disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres tersebut di Masjid Istiqlal pada 22 Oktober 2015 sebagai penghormatan terhadap dedikasi santri kepada bangsa dan negara.

Sejak saat itu, Hari Santri menjadi peringatan nasional yang dirayakan setiap tahun di berbagai pesantren, sekolah, dan instansi pemerintahan.



SUMBERhttps://www.kompas.com/jawa-timur/read/2025/10/20/212000188/hari-santri-nasional-2025--asn-sumenep-wajib-berpakaian-ala-santri

Hari Santri Nasional 2025: ASN Sumenep Wajib Berpakaian Ala Santri Hari Santri Nasional 2025: ASN Sumenep Wajib Berpakaian Ala Santri Reviewed by wongpasar grosir on 09.22 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.