Sawer di Diskotek Tak Pakai Dana Desa, Kades Casmari Dinilai Tak Langgar Aturan

 


Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah memeriksa Casmari, Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, yang videonya viral akibat aksi sawernya di sebuah kelab malam. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/6/2025) siang untuk memastikan motif serta asal muasal uang yang digunakan dalam aksi tersebut. Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD mengungkapkan, Casmari menjalani pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pihaknya mendapatkan informasi lengkap dari Casmari mengenai insiden tersebut. Aksi sawer yang dilakukan Casmari terjadi pada Kamis (29/5/2025) malam di salah satu kelab malam di Kabupaten Cirebon.

Menurut Dani, Casmari melakukan sawer atas kehendak pribadi dan menggunakan uang pribadinya. "Dani menyebut, Casmari memastikan bahwa uang pecahan Rp50.000 yang digunakan untuk sawer bukanlah uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya," ujar Dani saat ditemui Kompas.com pada Kamis (12/6/2025) petang. "Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa," tambahnya.

Surat Teguran Keras Dani menjelaskan, secara aturan, Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu atau Kepala Desa. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon telah memberikan surat teguran keras agar hal serupa tidak terjadi lagi, mengingat posisi Casmari sebagai pejabat publik. Dani juga mengingatkan Casmari untuk lebih memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala desa, jabatan yang diembannya sejak diangkat oleh Bupati Cirebon pada tahun 2023 lalu. "Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari, murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," jelas Dani. Setelah memberikan keterangan, Casmari terlihat meninggalkan ruang Dinas melalui pintu belakang, masuk ke dalam mobil, dan bergegas meninggalkan halaman kantor DPMD. Saat diminta konfirmasi, Casmari hanya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi)," kata Casmari saat ditanya Kompas.com di lokasi. Setelah itu, Casmari menutup jendela mobilnya dan pergi.



SUMBERhttps://bandung.kompas.com/read/2025/06/13/101717278/sawer-di-diskotek-tak-pakai-dana-desa-kades-casmari-dinilai-tak-langgar

Sawer di Diskotek Tak Pakai Dana Desa, Kades Casmari Dinilai Tak Langgar Aturan Sawer di Diskotek Tak Pakai Dana Desa, Kades Casmari Dinilai Tak Langgar Aturan  Reviewed by wongpasar grosir on 11.13 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.