Peningkatan Kasus Rabies di Ambon, 6 Warga Tewas, Wajib Vaksinasi?

 


Sebanyak 6 orang warga di Kota Ambon, Maluku dilaporkan meninggal dunia karena terinfeksi gigitan anjing rabies.  Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Muhamad Abdul Aziz mengakui meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di Kota Ambon telah menyebabkan 6 warga meninggal dunia dalam sebulan terakhir.  "Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon kondisi April 2025 yang telah meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Abdul Aziz dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025). 

Ia menjelaskan, secara umum rabies merupakan penyakit menular akut pada sistem saraf pusat, yang disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui saliva serta gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kelelawar, kucing dan monyet. 

Adapun hewan yang membawa virus rabies seperti anjing, kucing, dan monyet biasanya mengeluarkan air liur yang berlebihan serta gelisah dan agresif.  Ciri lainnya, hewan pembawa rabies juga takut pada suara dan air, selalu menyendiri dan kerap menggigit apa yang ada di sekitarnya.  "Karena ini kami meminta warga selalu waspada, dan apabila menemukan gejala tersebut pada anjing maupun kucing segera dilaporkan kepada RT dan kepala desa dan kami untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. 

Penanganan hewan dan korban gigitan rabies Ia juga mengingatkan apabila ada warga yang terkena gigitan hewan yang diduga membawa virus rabies, korban gigitan agar segera dibawa ke Puskesmas terdekat.  Sedangkan bagi hewan pembawa rabies agar segera ditangkap untuk diisolasi guna dilakukan observasi.  "Apabila hewan itu sudah terlanjur dibunuh, maka kepala hewan tersebut segera mungkin dibawa ke laboratorium untuk diuji apakah hewan tersebut membawa rabies atau tidak," ungkapnya.  Terkait meningkatnya kasus gigitan anjing rabies di Kota Ambon, Abdul Aziz meminta semua pemilik hewan agar dapat menjaga dan merawat hewan piharaanya dengan baik.

Pemilik juga wajib mengizinkan perugas untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya yang telah berusia 4 bulan.  "Apabila pemilik hewan tidak mengizinkan vaksinasi pada hewan peliharaannya maka ia akan bertanggung jawab penuh apabila ada korban, dan termasuk hingga proses hukum," tegasnya.  Ia menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon.  Menurutnya Wali Kota Ambon juga telah mengeluarkan surat edaran untuk para kepala desa dan lurah guna menanggulangi dan mencegah kasus rabies tersebut. 






SUMBERhttps://regional.kompas.com/read/2025/04/26/074049878/peningkatan-kasus-rabies-di-ambon-6-warga-tewas-wajib-vaksinasi

Peningkatan Kasus Rabies di Ambon, 6 Warga Tewas, Wajib Vaksinasi? Peningkatan Kasus Rabies di Ambon, 6 Warga Tewas, Wajib Vaksinasi?  Reviewed by wongpasar grosir on 09.15 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.