Polres Pasuruan mengamankan seorang mahasiswa yang mencuri uang senilai Rp 276 juta dari tabungan milik selebgram asal Pasuruan, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pencurian tersebut adalah karena ketagihan bermain judi online. Kasus pencurian ini terungkap setelah adanya laporan dari Ana Febyanti Puspitasari (28), seorang selebgram perempuan asal Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen, pada 3 Februari 2025. Ana melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan ratusan juta setelah memercayakan seluruh transaksinya kepada FW (27), seorang mahasiswa asal Turen, Malang, sekaligus promotor parfumnya.
"Tersangka FW diberikan akses transaksi melalui aplikasi perbankan mobile milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban, namun selang beberapa bulan, uang tabungan korban dikuras," kata Kompol Hari Azis, Waka Polres Pasuruan, Jumat (7/2/2025).
"Tersangka FW diberikan akses transaksi melalui aplikasi perbankan mobile milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban, namun selang beberapa bulan, uang tabungan korban dikuras," kata Kompol Hari Azis, Waka Polres Pasuruan, Jumat (7/2/2025).
Tidak ada komentar: