Bawaslu Kabupaten Malang Minta Masyarakat Waspadai Modus Politik Uang Melalui Transfer saat Pilkada 2024

 


Bawaslu Kabupaten Malang berharap masyarakat mewaspadai modus baru politik uang pada Pilkada 2024 ini. Sebab, seiring perkembangan teknologi, praktik politik uang melalui transfer ke rekening calon pemilih bisa berpotensi terjadi. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengatakan politik uang dengan memanfaatkan teknologi itu bisa menjadi metode baru.

Hal tersebut belum didapati pada kontestasi politik sebelumnya. "Tentu saja ini metode baru ya dan kami belum pernah ada temuan terkait hal ini."

"Untuk mengantisipasi hal itu, kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang kompeten untuk mengungkap hal tersebut,” ungkap Hazairin melalui pesan singkat, Selasa (12/11/2024). Apabila ditemukan adanya politik uang, apapun modusnya, Bawaslu Kabupaten Malang akan menindak bersama Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Malang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kalau ada kejadian, kami akan mengkajinya dengan Gakkumdu,” tuturnya. Selama ini, Bawaslu terus menggalakkan sosialisasi mengenai pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Sosialisasi melalui media sosial (medsos) juga masif dilakukan. Bahkan, kata Hazairin, untuk memaksimalkan hal itu, Bawaslu juga melakukan sambang sekolah dan kampus yang berada di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami juga sudah melaksanakan sambang sekolah dan kampus di Kabupaten Malang sebanyak 20 tempat." "Ada 16 SMA dan 4 kampus. Selain itu, ritmensosialisasi di sosial media kami juga hari-hari ini akan sering publikasi terkait politik uang,” bebernya. Terakhir, ia mewanti-wanti kepada peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Malang untuk tidak melakukan kecurangan, termasuk melakukan politik uang saat kampanye maupun menjelang pemilihan. Sebab, jika kedapatan, Bawaslu tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Yang jelas kami akan mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan politik uang. Sebab, jika kedapatan maka pemberi dan penerima sama-sama dapat dijerat pidana. Itu yang sedang gencar kami lakukan,” pungkasnya.




SUMBERhttps://surabaya.kompas.com/read/2024/11/12/084723378/bawaslu-kabupaten-malang-minta-masyarakat-waspadai-modus-politik-uang

Bawaslu Kabupaten Malang Minta Masyarakat Waspadai Modus Politik Uang Melalui Transfer saat Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Malang Minta Masyarakat Waspadai Modus Politik Uang Melalui Transfer saat Pilkada 2024 Reviewed by wongpasar grosir on 09.14 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.