Suparti (56), nenek dari M. Keisa Anwar Alfairus (13), mengaku tak akan menuntut Pondok Pesantren Al Mahmud maupun ustadz berinisial MUA yang diduga melempar kayu berpaku hingga Keisa tewas. Suparti, yang adalah warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengungkapkan, keluarga Keisa dan pihak Ponpes Al Mahmud sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Pokoknya, keluarga sini ingin damai. Tidak akan menuntut. Kalau polisi tetap memproses ya silakan,” ujar Suparti saat ditemui di rumahnya, Senin (30/9/2024) malam lalu. Dia menambahkan, keputusan untuk tidak menuntut pelaku maupun pihak Ponpes Al Mahmud diambil melalui musyawarah keluarga, termasuk ibu Keisa yang bekerja di Taiwan sebagai buruh migran.
“Maksudnya, keluarga sini itu tidak akan menuntut pelaku, tidak akan membawa ke ranah hukum. Ikhlas, gitu. Gak akan nuntut,” tutur dia lagi. Suparti menjelaskan, insiden yang menewaskan cucunya tersebut tak mengandung unsur kesengajaan. Menurut dia, pada hari kejadian, Minggu (15/9/2024), ustad MUA sedang membersihkan area ponpes dan melemparkan kayu dari lantai dua bangunan asrama.
“Maksudnya, keluarga sini itu tidak akan menuntut pelaku, tidak akan membawa ke ranah hukum. Ikhlas, gitu. Gak akan nuntut,” tutur dia lagi. Suparti menjelaskan, insiden yang menewaskan cucunya tersebut tak mengandung unsur kesengajaan. Menurut dia, pada hari kejadian, Minggu (15/9/2024), ustad MUA sedang membersihkan area ponpes dan melemparkan kayu dari lantai dua bangunan asrama.
Tidak ada komentar: