Jombang (beritajatim.com) – TNI gadungan ditangkap oleh petugas Koramil Mojoagung usai menakut-nakuti warga agar segera membayar utang. Pelaku bernama Teguh Wahyudi (31), warga Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto.
“TNI gadungan itu kami amankan pada Jumat (31/5/2024) kemarin di warung kopi (warkop) depan depot rawon yang ada di Taman Kota Mojoagung. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” demikian keterangan dari Koramil Mojoagung, Sabtu (1/6/2024).
Penangkapan TNI gadungan ini bermula ketika Teguh bertemu dengan Satupan (40), warga Desa Brudu Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. Teguh sebenarnya bekerja sebagai juru tagih atau debt colektor.
Karena Satupan memiliki pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Pelaku yang memakai atribut baju dan kaos TNI atas nama Teguh Wahyudi (Yudha Putra YON 1330 Jabatan Anggota Kompi B) menagih pinjaman yang ditanggung Satupan.
Dalam aksinya, Teguh menakut-nakuti Satupan agar segera membayar utang. Jika tidak maka keluarga Satupan akan dihabisi. Teguh juga mengatakan bahwa sudah koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mojoagung.
Merasa terancam, Satupan kemudian melaporkan ancaman itu ke Sertu Khotib (Babinsa Kademangan Mojoagung). Selanjutnya, tak berselang lama, Sertu Khotib dengan Sertu Agus tiba di warkop tempat Satupan diintimidasi Teguh.
Dari situlah kedok Teguh terbongkar. Dia tidak bisa menunjukkan surat-surat kedinasan. Setelah itu, warga Prajurit Kulon ini dibawa ke Koramil Mojoagung untuk pemeriksaan. Pihak Koramil melakukan koordinas dengan polsek setempat.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Mojoagung. Selain menangkap pelaku, petigas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, celana PDL loreng, kaos loreng, KTA Yudha Putra, KTP atas nama pelaku, HP, uang Rp400 ribu, serta cincin dan kalung. [suf]
SUMBER : https://beritajatim.com/tni-gadungan-dibekuk-polisi-usai-takut-takuti-warga-di-jombang
Tidak ada komentar: