Minta Harta Gono-Gini, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Ibunya

 


BuMalang – Sebuah rumah di Dusun Gadungan RT38/ RW15, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, nyaris rata dengan tanah setelah dibuldozer seorang pria berinisial D, Jumat (17/5/2024).

Diduga, perobohan rumah itu dilatar belakangi masalah harta gono-gini antara D dan ibu kandungnya saat masih menikah dengan ayah kandung dari D. Aksi buldozer rumah itu pun sempat terekam kamera handphone warga hingga menyebar di media sosial.

Kepala Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Edi, membenarkan kejadian ini. “Iya pak,” ucap Edi.

Sementara itu, Kepala Dusun Gadungan, Marsudi menjelaskan, dirinya sempat dipanggil Ketua RT dan dipanggil orang tua dari Sugiati (43), yang menghuni rumah tersebut saat proses perobohan rumah.

Menurut Marsudi, rumah dirobohkan kurang lebih pukul 16.30 wib. “Saat itu saya di panggil Pak RT untuk datang ke lokasi. Ketemu Pak Tono, orang tua dari ibu Sugiati sekitar pukul lima sore juga. Itu sudah roboh sebagian dibuldozer. Pukul delapan malam sudah berhenti, buldozer sudah di angkut naik truk,” kata Marsudi, Jumat (17/5/2024) malam saat dihubungi beritajatim.com.

Perobohan rumah oleh seorang anak ini diawali dari keinginan D, meminta bagian harta gono gini dari ayah kandungnya. D adalah anak kandung dari Sugiati bersama seorang pria yang kini tinggal di Gondanglegi. Keduanya pun bercerai saat D masih balita. Ketika itu, Sugiati juga mengais rejeki ke negeri orang sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Hasil dari merantau itulah, Sugiati bisa membangun rumah bersama ayah dari D.

“Bu Sugiati ini kan sudah bercerai saat D masih bayi, Bu Sugiati kerja ke luar negeri . Lah hasilnya itu mungkin dibuat bangun rumah. Kalau tanahnya murni milik Bu Sugiati pemberian dari orangtuanya, karena Bu Sugiati asli orang Gadungan, Karanganyar ucap Marsudi.

Setelah pulang dari luar negeri, Sugiati sudah tidak bersama ayah kandung dari D. Keduanya, yakni D dan ayahnya lalu tinggal di Gondanglegi. Saat ini ayah D sudah menikah lagi. Sugiati juga sudah menikah lagi dan memiliki dua orang anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar. Sugiati menempati rumah yang dirobohkan tersebut bersama suaminya yang baru. Pasutri ini bekerja sebagai buruh tani.

Menurut Marsudi, seminggu sebelum rumah Sugiati dirobohkan anak kandungnya, D sempat mendatangi Sugiati dan meminta uang Rp 200 juta sebagai ganti harta gono gini rumah yang kini ditempati ibunya. Namun, melalui musyawarah keluarga, Sugiati tidak punya uang sebanyak yang diinginkan D. Sugiati lalu menawarkan permintaan D sebesar Rp 50 juta dan dibagi dua dengan cara ia angsur.

“Dari pertemuan itu, Pak Tono ayahnya Bu Sugiati juga bilang kalau Rp 200 juta gak punya uang sebanyak itu. Karena dijanjikan Rp 50 juta gak mau, akhirnya si anak ini minta rumahnya dirobohkan saja. Dan keluarga Bu Sugiati mempersilahkan agar si anak ini merobohkan biar hatinya lega,” beber Marsudi.

Masih kata Marsudi, karena anaknya ngotot rumah dirobohkan, keluarga Bu Sugiati dan suaminya yang baru juga tidak bisa berbuat apa apa.

“Jadi pas rumah dirobohkan tadi ya Pak Tono, terus suaminya Bu Sugiati juga hanya melihat saja. Biar anaknya ini lega. Bahkan keluarga Bu Sugiati juga minta agar sisa material dibersihkan dan dibawa sekalian. Artinya memang sudah disepakati oleh keluarga Bu Sugiati silahkan kalau rumah tersebut mau dirobohkan,” terang Marsudi.

Marsudi menambahkan, sampai malam hari ini, Bu Sugiati terpaksa tinggal dirumah saudaranya. Rumah tersebut berdampingan dengan rumah yang dirobohkan anak kandungnya.

“Kondisi bangunan rumah sudah hancur total. Jam delapan malam tadi alat beratnya sudah dinaikkan truk,” pungkas Marsudi. (yog/ian)




SUMBERhttps://beritajatim.com/hukum-kriminal/minta-harta-gono-gini-seorang-anak-di-malang-buldozer-rumah-ibunya/

Minta Harta Gono-Gini, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Ibunya Minta Harta Gono-Gini, Seorang Anak di Malang Buldozer Rumah Ibunya Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.18 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.