Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Jakarta.
“Ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi apakah penggeledahan penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR RI. Termasuk terkait renovasi rumah jabatan anggota DPR RI. “Benar (dalam kasus tersebut, red),” ujar Ali singkat.
Dalam kasus ini, KPK pernah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI Hiphi Hidupati, Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021) dan Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI). Kemudian Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 s.d sekarang).
Selain itu, penyidik juga memanggil Erni Lupi Ratih Puspasari (PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI), Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI, Pemelihara Sarana dan Prasarana, Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020), dan Moh Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI, Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa).
Kemudian penyidik juga memanggil Masdar (PNS Setjen DPR RI, Pengadministrasi Umum, Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020), Mohammad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana, Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020). [hen/but]
SUMBER : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/kpk-geledah-kantor-sekjen-dpr-ri/
Tidak ada komentar: