Tersangka Pembunuhan Istri Selingkuhan di Sampang Terancam Hukuman Mati


Sampang (beritajatim.com) – Tersangka kasus pembunuhan Siti Maimuna (30), istri dari Buseini (35), warga Dusun Lorpolor, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, mengatakan, tersangka berinisial F (23) diduga merencanakan aksi keji tersebut sekitar dua hari sebelum melakukan pembacokan.

“Rencana pembunuhan itu muncul ketika Buseini, suami korban, berangkat ke Surabaya dua hari sebelum kejadian,” kata Sigit, Kamis (18/1/2024).

Sigit menjelaskan, tersangka F merupakan selingkuhan Buseini. Ia diduga sakit hati karena Buseini sering kali membatalkan janji untuk bertemu.

“Tersangka nekat membunuh korban karena cemburu dan sakit hati,” ujar Sigit.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (9/1/2024) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, kakak korban, R, saat kejadian, kakak ipar korban, H, yang tinggal satu rumah dengan korban, bangun tidur hendak mengambil wudhu untuk melaksanakan salat subuh.

Saat bersamaan, seseorang tidak dikenal masuk melalui pintu samping rumah dan menuju kamar korban. Sempat terdengar keributan di dalam kamar, sehingga R terbangun.

Sayangnya, korban telah bersimbah darah di kamarnya. R berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, antara lain luka robek di lengan kanan 25 cm, luka robek di paha kanan 8 cm, luka robek di lutut bagian belakang 10 cm, luka robek di pergelangan tangan kiri 7 cm, luka robek di betis kiri bagian depan tembus samping belakang, dan luka robek pada paha belakang.

Tersangka F berhasil ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Rabu (16/1/2024). Ia mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (ted)


Tersangka Pembunuhan Istri Selingkuhan di Sampang Terancam Hukuman Mati Tersangka Pembunuhan Istri Selingkuhan di Sampang Terancam Hukuman Mati Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.47 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.