144 Kg Sabu Senilai Rp 100 Miliar di Asahan Terbongkar Usai Penangkapan Suami Istri di Surabaya

 


Nilai ekonomis tangkapan sabu ini bila diedarkan kurang lebih Rp 100,8 miliar. Bila beredar, bisa dipakai sekitar 2,1 juta orang.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pasangan suami-istri asal Kota Asahan, Sumatera Utara.

Ialah Tanwir (30) dan istrinya, Ria Triani (28). Mereka tergabung dalam jaringan sindikat peredaran sabu-sabu.

Keduanya pada 14 Desember lalu ditangkap di Surabaya saat menginap di hotel di kawasan Jalan Diponegoro. Di dalam kamar mereka terdapat 1 kilogram sabu-sabu. 

Satresnarkoba lantas bekerjasama dengan Polres Asahan. Ketika rumah kontrakan pasutri ini di Jalan Jalan Tawes Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan digeledah, ditemukan sabu sebanyak 142 kilogram.

Tanwir mengaku ia dikendalikan oleh K. K itu biasa dipanggil Bos. Dia kenal sekitar dua tahun terakhir saat hanya menjadi pemakai. Lama menjadi pelanggan K, Tanwir diajak jadi kurir.

"Awalnya disuruh kirim satu atau dua gram di daerah Asahan sana. Lama-kelamaan saya dipercaya," ujar Tanwir.

Saat mengirim sabu ke Surabaya dia diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta. "Tugas saya ada dua, kirim 1 kilogram di Palembang, satunya lagi di Surabaya," ucapnya.

Tanwir melakukan pengiriman sabu ke Surabaya menggunakan jalur darat dan laut.  Dia menggunakan sarana mobil pribadi lalu menyebrangi laut Jawa dengan naik kapal.

Untuk mengelabui petugas pemeriksaan Tanwir memodifikasi atap mobil. Atap mobil dibuat ada ruang. Tempat itulah yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Di Surabaya, rencananya sabu diberikan kepada pengedar secara ranjau. Lokasi di sekitaran Rumah Sakit PHC.

Diduga Tanwir dan istrinya menjalani pekerjaan ini lebih dari satu kali. Setiap kali Tanwir dan istrinya mengantar sabu hingga ke luar kota atau luar Sumatera menggunakan mobil berbeda-beda. Polisi saat menggeledah rumah mereka menemukan 5 kwitansi mobil.

Sabu sebanyak 144 kilogram di rumah Tanwir memang sengaja disimpan dari perintah bosnya.

Ratusan narkotika golongan A itu didapat pada 3 Desember lalu. Maksud sabu itu disimpan di sana agar ketika diperintah bosnya, dia tinggal berangkat.

K saat ini menjadi buron polisi. Setahunya Tanwir merupakan warga asal Sumatera. Namun, asal dari mana Tanwir mengaku tidak tahu.

"Saya nggak tahu bos saya (K) sekarang ada di mana," ucap dengan raut muka menyesal.

Nilai ekonomis tangkapan sabu ini bila diedarkan kurang lebih Rp 100,8 miliar. Bila beredar, bisa dipakai sekitar 2,1 juta orang.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengajak, semua elemen masyarakat berperan aktif berantas narkoba. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, tokoh masyarakat, ulama, dan lembaga non-pemerintah terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman penyalahgunaan Narkoba.

Menurut Irjen Pol Imam  perang melawan narkoba bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Peran aktif masyarakat untuk mencegah kejahatan Narkoba sangatlah penting. Untuk itu dia berharap apabila mengetahui ada peredaran narkoba untuk segera menghubungi polisi.











SUMBER : https://suryamalang.tribunnews.com/2023/12/21/144-kg-sabu-senilai-rp-100-miliar-di-asahan-terbongkar-usai-penangkapan-suami-istri-di-surabaya

144 Kg Sabu Senilai Rp 100 Miliar di Asahan Terbongkar Usai Penangkapan Suami Istri di Surabaya 144 Kg Sabu Senilai Rp 100 Miliar di Asahan Terbongkar Usai Penangkapan Suami Istri di Surabaya Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.03 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.