Polres Sumenep Kantongi Nama Pembuang Bayi Dibungkus Rok

 



Pembonhkaran mayat bayi di Pragaan Sumenep (foto: humas Polres Sumenep)
Sumenep (beritajatim.com) – Polres Sumenep menyatakan telah mengantongi nama calon tersangka pembuang mayat bayi dibungkus sobekan rok seragam sekolah SMA. Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan terkubur di Desa Larangan Pereng, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Kami sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus bayi itu. Mohon doanya saja, semoga penyelidikan kami lancar, sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Rabu (30/8/2023)

Edo mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi atas kejadian tersebut. “Lima saksi itu merupakam warga setempat yang mengetahui kejadian itu,” kata Edo.

Pada Minggu (27/8/2023), ditemukan mayat bayi perempuan yang dikubur di pemakaman umum Dusun Kerrem, Desa Larangan Pereng. Mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh Addul (75), pemilik lahan yang digunakan sebagai kawasan pemakaman umum dusun setempat.

Saat Addul mencari rumput, ia melihat gundukan tanah baru di area pemakaman. Padahal, dia merasa sebelum ini tidak ada orang yang meminta izin padanya untuk memakamkan jenazah.

Keesokan harinya, pada Senin (28/8/2023), Addul bersama istrinya, Rukki, dan kerabatnya mengecek gundukan tanah baru di pemakaman kemudian menggalinya. Setelah digali, ternyata ditemukan mayat bayi perempuan yang dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pragaan, bayi yang sudah meninggal itu diduga dipaksa lahir (digugurkan: red) dalam usia kandungan 6 bulan. [tem/beq]






















Polres Sumenep Kantongi Nama Pembuang Bayi Dibungkus Rok Polres Sumenep Kantongi Nama Pembuang Bayi Dibungkus Rok Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.27 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.