Tak Tahan, Biduan Cantik Tagih Utang Teman Ratusan Juta di Pelaminan, Siap Jika Dilaporkan ke Polisi





TRIBUNJATIM.COM - Seorang biduan cantik viral berani menagih utang ke temannya meski nilai ratusan juta.

Uang ratusan juta itu hasil dari arisan beberapa orang temannya.

Biduan cantik viral ini mengaku sudah kehilangan Rp 18 juta setelah arisan tiba-tiba dihapuskan.

Kondisi tersebut membuat si biduan cantik tak tahan lagi.

Alhasil, ketika pelaku utang menikah, sang biduan menagih utang tersebut di atas pelaminan.

Pedangdut Tasikmalaya, Ayu Wess, sudah putus asa menagih uangnya kepada teman.

Ia pun nekat menagih haknya tersebut ke pelaminan saat pelaku menikah.

Curhat biduan cantik Ayu Wess saat menagih utang di pelaminan menjadi viral di media sosial.

Ayu Wess, pedangdut asal Tasikmalaya yang viral karena tagih utang temannya di pelaminan mengaku sudah kehabisan cara.

Ia bahkan mengaku siap jika pengantin dan keluarganya melaporkan ke polisi karena tidak terima dengan perbuatannya.

Hal itu kata dia, bahkan bisa jadi alasan dirinya bisa bertemu dengan pelaku dan membahas soal uangnya.

Sebab dikatakan Ayu, dirinya sudah tak punya cara lain untuk menagih uangnya.

Ayu Wess merekam bagaimana dirinya menghadiri acara pelaku dan menagih uangnya yang menghilang tanpa kejelasan.

Meski seorang biduan dan artis, Ayu Wess tetap ingin haknya dikembalikan.

Cara satu-satunya yang bisa ia lakukan yakni datang ke pernikahan temannya itu meski tidak diundang.

Jadi tamu tak diundang, Ayu pun nekat menagih utang temannya itu di depan pengantin pria.

Wajah suaminya pun langsung berubah saat tahu kalau kedatangan Ayu dan teman-temannya itu untuk menagih utang.

Ayu pun membeberkan alasan dan kronologi uang Rp 18 juta miliknya yang belum dikembalikan oleh pelaku.

Awalnya Ayu mengikuti arisan dengan pelaku sejak tahun 2021 dan sudah berjalan.

"Si arisan diumumkan di 1 Juli 2022 kalau arisan itu distop, dan itu berhenti di tengah jalan begitu saja tanpa ada penjelasan sampai sekarang di bulan Juni 2023," kata Ayu di akun TikTok-nya, Selasa (20/6/2023).

Karena kesal pelaku tak ada tanggung jawabnya sama sekali, Ayu pun nekat menagih utang di acara pernikahannya.

"Dihubungi pun tidak bisa, disamperin ke keluarganya, malah kita sebagai korban yang diomelin," kata dia.

Ayu pun menuturkan, uang arisan yang sudah ia setorkan dari 2021 hingga Juli 2022 yakni mencapai Rp 18 juta.

"Tanpa ada sepeserpun yang kembali ke aku. Jadi kenapa aku ngelakuin hal seperti itu, karena saya sebagai korban gak pernah ada kejelasan, disamperin pun enggak pernah mau ngomong. Sedangkan arisan itu kan yang tanggung jawab admin, dia yang ngadainnya terus dia juga udah dapet duitnya," beber Ayu.

Apalagi dari keluarga pelaku juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah anaknya.

"Aku dateng berempat sama korban arisan nya, jadi kalau ditotal uang yang dia dapatkan dari arisan itu udah ratusan juta. Terus sampai sekarang enggak ada solusi sama sekali. Kita sampai bawa kertas dan materai, ternyata dia gak mau," jelasnya.

Ayu pun mengaku sudah melaporkan kasus itu ke polisi namun belum juga mendapat kejelasan.

"Awalnya aku diem-diem aja gak mau nagih, karena aku tahu pribadinya dia. Tapi lama-lama kalau dididemin keenakan dia dong. Ini uang bukan sedikit menurut saya," kata dia lagi.

Buntut viralnya video yang ia posting, Ayu pun mengaku tak takut jika pelaku dan keluarganya tak terima lalu melaporkan dia ke polisi.

"Kalau mau dilaporin sok aja, aku udah punya bukti-bukti chat dia ngajak arisan, transfer dan lainnya," kata Ayu menantang.

Bahkan Ayu siap jika harus dipertemukan dengan pelaku dan korban lainnya.

"Kalau mau dirundingan sama korban lainnya, aku nunggu banget," tandasnya.

Sebab menurut Ayu, video itu jadi cara satu-satunya agar ia bisa bertemu pelaku dan menanyakan soal uangnya.

"Udah gak ada jalan keluar lagi, karena setiap aku ke rumahnya, ke kosan juga dia gak ada. Itu jalan satu-satunya," kata dia.

Tapi Ayu dan teman-temannya pun nyatanya tetap tidak mendapatkan hasil meski sudah mendatangi pesta pernikahan pelaku.

"Kita dimaki-maki keluarganya, mau ketemu sama pengantin juga enggak dibolehin. Jadi belum ada kejelasan juga. Aku udah kehabisan cara mau gimana. Mungkin dia harus kena sanksi sosial juga, biar kena kapoknya," pungkas Ayu.

Menagih utang tampaknya memang bukan perkara mudah.

Bahkan, ada pula orang yang menagih utang tetapi malah dapat apes.

Seperti kisah ibu dan anak ini.

Ibu dan anak asal Tulungagung, BM (47) dan EWS (26) sama-sama menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tulungagung

Mereka sebelumnya berniat menagih utang kepada LS alias Lilik, warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. Namun karena emosi, keduanya melakukan perusakan bunga milik Lilik.

"Keduanya dilaporkan oleh pemilik rumah, karena merusak 14  bunga berbagai jenis di dalam pot," terang Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tulungagung, Rudy Kurniawan, Senin (14/11/2022).

Lilik dikenal sebagai perekrut calon tenaga kerja migran dari sebuah perusahaan di Bekasi, Jawa Barat.

Dia menawarkan pekerjaan di Polandia dengan biaya Rp 70 juta.

BM tertarik mendaftarkan anaknya, EWS untuk bekerja di negara Eropa Tengah ini.

BM pun resmi mendaftarkan EWS lewat Lilik pada 4 Juni 2021 lalu.

Untuk biaya pemberangkatan, BM meminjam uang dari bank sebesar Rp 50 juta. Uang itu sudah disetorkan kepada Lilik.

"Namun ternyata EWS tidak bisa diberangkatkan, dengan alasan uangnya masih kurang Rp 20 juta," sambung Rudy.

BM memilih membatalkan keberangkatan anaknya dan meminta kembali uang pendaftaran.

Pada 24 Januari 2022 Lilik mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta.

Sisa Rp 30 juta ini akan dikembalikan dua minggu kemudian.

Namun ternyata uang itu tidak kunjung dikembalikan, sehingga BM dan EWS terus menagihnya.

Puncaknya BM dan EWS mendatangi rumah Lilik pada 19 maret 2022, pukul 06.15 WIB.

Namun mereka terbakar emosi lantaran sisa uang Rp 30 juta tidak kunjung dibayarkan.

"Saat emosi itulah mereka melakukan perusakan bersama-sama terhadap bunga di teras rumah korban," tutur Rudy.

Perusakan ini lalu dilaporkan oleh Lilik ke Polsek Rejotangan.

Bunga  yang rusak terdiri dari 9 anggrek bulan, 3 aglonema, satu anthurium dan satu suruh-suruhan.

Dalam pelaporannya, Lilik mengaku rugi hingga Rp 40 juta.

Namun penyidik kepolisian melakukan verifikasi ke penjual bunga, dan taksir kerugian hanya sekitar Rp 1.200.000. 

Atas laporan Lilik ini BM dan EWS ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan.

Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHPidana karena merusak barang secara bersama-sama, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan.

Saat ini kasusnya telah disidangkan, dan sampai tahap penuntutan pada Selasa (15/11/2022).

Kedua terdakwa ini juga tidak dilakukan penahanan, namun menjadi tahanan kota.

"Karena berbagai pertimbangan dan latar  belakang perkara, keduanya jadi tahanan kota. Mereka tidak bisa keluar dari wilayah Tulungagung," ujar Rudy.  

Selain merusak 14 bunga berbagai jenis ini, BM dan EWS juga membawa tiga bunga anggrek bulan dan sebuah pot.

Karena itu keduanya juga dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara.


































Tak Tahan, Biduan Cantik Tagih Utang Teman Ratusan Juta di Pelaminan, Siap Jika Dilaporkan ke Polisi Tak Tahan, Biduan Cantik Tagih Utang Teman Ratusan Juta di Pelaminan, Siap Jika Dilaporkan ke Polisi Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.56 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.