Nasib Ayah Dibunuh Pemerkosa Putrinya, Lindungi Anak Terakhir Kali, Masa Lalu Kejam Pelaku Terungkap
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah tewas dibunuh pemerkosa putrinya
sendiri.
Sang ayah selamatkan putrinya dari pemerkosaan tapi dibunuh oleh pelaku.
Masa lalu kejam pelaku pun terungkap.
Peristiwa ini terjadi di Kalimantan Selatan.
Sosok ayah tewas setelah selamatkan anak dari pemerkosaan itu bernama Atbain,
warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala.
Atbain meninggal ditikam pelaku pemerkosa putrinya, seperti dikutip
TribunJatim.com dari Kompas.com.
Atbain tewas setelah menyelamatkan putrinya M (22) yang sudah diperkosa oleh
pelaku Jumairi (33).
Tak disangka itu adalah momen terakhir kali Atbain bisa melindungi putrinya.
Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik mengatakan, putri
korban dibawa kabur oleh pelaku dan dibawa ke sebuah hotel di Banjarmasin.
Di hotel tersebut korban sempat diperkosa oleh pelaku sebanyak 2 kali.
Saat pelaku lengah, MM kemudian mencoba menghubungi keluarganya untuk meminta
pertolongan.
MM akhirnya berhasil diselamatkan sementara pelaku ditangkap keluarga korban
untuk dibawa ke kantor polisi.
"Setibanya di tempat kejadian, ikatan JM terlepas dan menyerang korban Atbain
menggunakan senjata tajam jenis belati. Sementara rekan-rekan korban mencoba
melerai,” ujar Abdul Malik dalam keterangannya yang diterima, Kamis
(1/6/2023).
Mendapat serangan dari pelaku, Atbain langsung tersungkur bersimbah darah dan
tewas di tempat kejadian.
"Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban
meninggal dunia, ditempat kejadian," jelas Malik.
Tak lama kemudian setelah korban tersungkur, tiga orang anggota Polsek Alalak
yang kebetulan melintas di lokasi kejadian bermaksud melerai dan menangkap
pelaku.
Namun pelaku malah melawan petugas dengan sajam mengakibatkan salah seorang
petugas terluka.
"Tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai perkelahian tersebut namun pelaku
malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan
anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri," tambah
Malik.
Walaupun melawan, pelaku Jumairi akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke
Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.
"Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan
di Banjarmasin," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan
Polres Barito Kuala.
Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 531 KUHP
tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Atas perbuatan tersebut, JM dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan
pidana penjara paling lama 15 tahun.
Selain itu pelaku juga mendapat sanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP
dengan menambahkan sepertiga dari hukuman pokok.
Di tahun 2021 lalu, pernah disorot peristiwa seorang gadis belia berhasil
menyelamatkan kehormatannya.
Ia nyaris menjadi korban nafsu bejat seorang pria beristri.
Namun upaya pemerkosaan yang dilakukan pria tersebut gagal lantaran sang gadis
meng-shareloc keberadaannya via grup WhatsApp.
Remaja putri di Semarang, Jawa Tengah itu akhirnya lolos dari percobaan
pemerkosaan yang dilakukan seorang pria yang sudah beristri.
Pria tersebut bernama Albert Liestianto.
Ia hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap gadis belia berinisial NVM
(19).
Tak hanya melakukan percobaan pemerkosaan, pelaku juga menganiaya NVM, dikutip
TribunJatim.com dari Tribun Jateng.
Peristiwa ini terjadi di Graha Wahid Milan C 11 RT 003 RW 010 Kelurahan
Sambiroto Kecamatan Tembalang.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Semarang.
Albert Liestianto melakukan percobaan pemerkosaan di rumahnya terhadap NVM
(19) warga Kalicari Pedurungan.
Kejadian tersebut sempat menggegerkan dunia maya.
Sebab saat kejadian, korban menuliskan kronologi dan mengirimkan lokasi
kejadian ke grup WhatsApp teman-temannya.
Dari shareloc inilah, kemudian pelaku digerebek oleh masyarakat setempat, dan
Polsek Tembalang pada Minggu (16/5/2021) pukul 00.30.
Peristiwa tersebut tersebar di media sosial.
Saat dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang wajah
Albert tampak lebam.
Ia terlihat sesenggukan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan kejadian
berawal adanya laporan pada Sabtu (15/5/2021) pukul 18.30 WIB.
Kronologi bermula ketika korban dan tersangka berkenalan melalui media sosial.
Kemudian keduanya bertemu dan pelaku mengajak korban ke rumahnya.
Korban adalah karyawan swasta.
"Di rumah tersangka inilah ada upaya-upaya jahat yang dilakukan pelaku,"
tuturnya saat konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKBP Indra Mardiana,
Rabu (19/5/2021).
Irwan menuturkan karena korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh,
akhirnya menyampaikan keadaanya melalui grup WhatsApp.
"Korban menyebutkan bahwa meminta bantuan di posisi ini lalu shareloc (kirim
lokasi)."
"Korban pun mendapat bantuan dari warga dan tersangka dapat diamankan,"
ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan tersangka tidaklah wajar dalam
hubungan sosial.
Tersangka melakukan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan.
"Motivasinya akan kami dalami proses penyidikan," tuturnya.
Ia menuturkan kondisi korban sangat memprihatinkan dan sempat dirawat di rumah
sakit selama 5 sampai 6 hari.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, dan pisau untuk mengancam
korban.
"Tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 285 KUHP jo Pasal
53 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP," jelasnya.
Sementara itu di hadapan Polisi, Albert pernah melakukan kekerasan terhadap
istrinya namun kasus tersebut tidak dilanjutkan.
"Dulu pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri,"
ujarnya.
Nasib Ayah Dibunuh Pemerkosa Putrinya, Lindungi Anak Terakhir Kali, Masa Lalu Kejam Pelaku Terungkap
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.46
Rating:
Tidak ada komentar: