TRIBUNJATIM.COM - Curhatan seorang mahasiswa lulusan terbaik PGSD viral di
media sosial.
Mahasiswa ini sakit hati setelah disinggung wakil rektor mengenai wali
wisuda.
Mahasiswa tersebut bernama Annisya Qona'ah.
Ia merupakan mahasiswi lulusan terbaik Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Universitas Muria Kudus (UMK).
Dalam video yang beredar, Annisya Qonaah mengaku sakit hati usai disinggung
diduga Wakil Rektor (WR) 1 mengenai wali wisuda yang diwakilkan oleh sang
kakak, bukan orang tuanya.
Annisya mengaku walinya diwakilkan oleh sang kakak karena kedua orang tuanya
telah meninggal dunia.
Namun dirinya mengaku syok dan tak menyangka mendengar pernyataan WR 1 yang
terlalu berani meski tak lagi memiliki orang tua.
Diceritakan Annisya kejadian ini berawal saat gladi wisudawan, ia bertemu
dengan WR 1.
"Waktu gladi wisudawan terbaik disuruh ke depan, buk rektor tanya PGSD
berangkat, saya jawab 'iya buk saya'," jelas Annisya.
Pertemuannya dengan WR 1 tersebut merupakan kali pertama.
Namun perlakuan didapatnya ini, tak lepas dari puisi yang dibacanya dan
sempat viral.
Saat itu ia membacakan puisi mengkritisi Ketua Program Studi (Prodi)
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muria Kudus (UMK), Siti
Masfuah yang dipecat.
"Terus waktu turun dari panggung beliau nyamperin saya beliau nanya 'kamu
baca puisi lagi apa gak' saya kan bingung 'ya saya jawab loh enggak buk',"
bebernya.
Perbincangan berlanjut hingga akhirnya WR 1 menanyakan wali yang hadir
mendampingi Annisya.
Annisya menjawab bahwa dirinya hadir ditemani oleh sang kakak karena orang
tuanya telah tiada.
Annisya Qona'ah mengaku sakit hati usai disinggung diduga Wakil Rektor (WR)
1 mengenai wali wisuda yang diwakilkan oleh sang kakak, bukan orang tuanya.
(via Tribun Sumsel)
Mendengar itu, WR 1 ini bukannya prihatin, dirinya justru terlalu berani
kepada mahasiswi tersebut.
"Saya syok dengan kejadian ini karena baru pertama kali ketemu langsung
mengalami kejadian ini," jelasnya.
"Dia bilang 'kamu siapa yang nyuruh baca puisi', saya jawab 'loh gak ada
yang suruh buk saya sendiri' dia langsung bilang mahasiswa yang tidak
mengerti apa-apa, terus beliau tanya lagi 'besok yang datang siapa?, saya
jawab 'kakak, orang tua saya sudah meninggal buk' dijawab lagi 'ora due wong
tua re, wani-wani ne'. Kedua orang tua saya memang sudah meninggal semua,
perkataan itu yang buat saya sakit itu di depan semua mahasiswa terbaik,"
beber Annisya.
Lebih lanjut, Annisya mengaku setelah mendengar pernyataan itu dirinya
terkejut dan hanya terdiam karena tak menyangka mendengar pernyataan itu
dari WR 1 didepan mahasiswa terbaik lainnya.
"Saya diam saja, soalnya itu di depan teman-teman yang lain nanti takutnya
berkepanjangan," terangnya.
"Setelah kejadian ini saya cerita ke mbak saya responsnya gini 'loh masa
kayak gitu, dia gak percaya padahal kan atasan," sambungnya.
Tak hanya itu saja, selain mendapatkan intimidasi, kata Annisya, dia juga
mengaku mendapatkan ancaman dengan menyebut intel.
Sebab, ia ditanya alamat rumah dan diminta agar tidak membuat keributan di
acara wisuda yang digelar saat itu.
"Sebelum pergi beliau (rektor) bilang 'awas ya kalau kamu buat keributan
disitu ada intel-intel saya undang intel itu'," jelasnya.
Atas kejadian yang dialaminya ini, Annisya tak menyangka dan sangat
disayangkan karena sosok yang menjadi panutan namun bisa melontarkan
pernyataan kasar kepada mahasiswanya.
"Yang disayangkan itu karena beliau kan salah satu panutan, kok di depan
mahasiswanya bicara agak kasar ya kurang enak didengar," terangnya.
Untuk itu, ia berharap kejadian yang dialaminya dan bentuk kekerasan verbal
tak terjadi lagi di UMK.
Perilaku dosen seyogyanya bisa jadi panutan bagi mahasiswa dan masyarakat
luas.
"Saya berharap lebih baik jadi contoh yang baik saja buat kita, terutama
perkataan." pungkasnya.
"Saya berharap lebih baik jadi contoh yang baik saja buat kita, terutama
perkataan." pungkasnya.
Pemecatan tersebut ditengarai karena Masfuah menyelenggarakan KKL pada awal
Februari lalu sedangkan pihak rektorat tidak mengeluarkan izin atas kegiatan
tersebut.
Kuasa Hukum Masfuah, Wiyono, mengatakan, pemecatan kliennya dinilai tidak
sesuai dengan prosedur.
Sebab, jika sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja harusnya ada surat peringatan atau SP 1, SP
2, dan SP 3 kepada kliennya.
“Setelah kami konfirmasi ternyata menyampaikan hanya tidak pernah memberikan
itu (SP) dengan alasan sudah memberikan surat panggilan binaan selama 5
kali. Tapi setelah kami konfirmasi ternyata baru satu kali panggilan itu,”
kata Wiyono.
Wiyono menjelaskan, perihal pemanggilan untuk binaan tersebut harusnya ada
risalah.
Pemecatan tersebut ditengarai karena Masfuah menyelenggarakan KKL pada awal
Februari lalu sedangkan pihak rektorat tidak mengeluarkan izin atas kegiatan
tersebut.
Kuasa Hukum Masfuah, Wiyono, mengatakan, pemecatan kliennya dinilai tidak
sesuai dengan prosedur.
Sebab, jika sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja harusnya ada surat peringatan atau SP 1, SP
2, dan SP 3 kepada kliennya.
“Setelah kami konfirmasi ternyata menyampaikan hanya tidak pernah memberikan
itu (SP) dengan alasan sudah memberikan surat panggilan binaan selama 5
kali. Tapi setelah kami konfirmasi ternyata baru satu kali panggilan itu,”
kata Wiyono.
Wiyono menjelaskan, perihal pemanggilan untuk binaan tersebut harusnya ada
risalah.
“Mulai dari proses paling kecil saja dia tidak (sesuai) prosedur,” kata
Wiyono.
Pemecatan Masfuah sebagai dosen sekaligus Ketua Prodi PGSD UMK itu menuai
kritik dari sejumlah mahasiswa dan dosen.
Posisi Masfuah sebagai dosen tetap dinilai memiliki banyak kiprah dan
prestasi di bidang akademik.
Di antara mahasiswa yang menyampaikan kritik atas pemecatan Masfuah yakni
Annisya’ Qonaah saat wisuda FKIP pada Selasa 9 Mei 2023.
Annisya menyampaikan kritiknya melalui puisi saat mewakili mahasiswa dalam
sambutan wisuda fakultas.
Mahasiswi Syok Disinggung Wakil Rektor soal Wali Wisuda, Hanya Bisa Terdiam, Curhatannya Viral
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
11.02
Rating:
Tidak ada komentar: