Sahur Mencekam di Sukabumi, Paman Menjerit Lalu Tewas Dibunuh Ponakan, Warga Syok: Kirain Orang Gila





TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa sahur mencekam terjadi di Sukabumi.

Tepatnya di Kampung Babakan Anyar RT 03 RW 08, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Warga dibuat gempar dengan jeritan seorang pria bernama Nano (60).

Hingga kemudian diketahui, Nano, seorang paman dibunuh keponakannya.

Pelaku yang membunuh Nano adalah keponakannya bernama Asep Ramadani (45).

Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi melalui Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak.

Peristiwa terjadi saat waktu sahur sekitar pukul 04.15 WIB, Senin (10/4/2023).

Asep membunuh pamannya diduga karena sakit hati.

Korban meregang nyawa setelah luka empat tusukan pisau menyayat perutnya.

Alasan penusukan pun terungkap.

"Betul ada penusukan dan saat ini pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Cibadak.

Dari hasil pemeriksaan motif terduga pelaku yakni sakit hati, karena setiap menghampiri rumah korban selalu diusir," ujarnya kepada awak media, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Sementara untuk awal kejadian diketahui oleh seorang tetangganya.

Farhan Nugraha (25) yang mendengar suara jeritan minta tolong di samping rumahnya.

Farhan mengatakan, saat itu ia mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah tetangganya.

Awalnya ia mengira ada orang gila.

"Ada teriak minta tolong, kirain ada orang gila, pas dilihat di rumah tetangga sedang berkelahi hingga ada aksi penusukan," ucapnya.

"Iya masih keluarga, terduga pelaku adalah ponakannya," kata Farhan.

Kasus serupa pernah terjadi di tahun 2021

Sakit hati hati direndahkan dan dianggap sebagai orang gila, seorang pria di Riau berinisial AS (37), nekat menganiaya pamannya, A (63) hingga tewas.

Korban dianiaya pelaku dengan cara disiram air panas lalu dipukul dengan martil.

Peristiwa itu terjadi di toko pertanian hidroponik milik korban, yang juga tempat tinggal pelaku di Jalan Melati Indah, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (21/11/2021) siang.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kapolsek Tampan AKP I Komang Aswataman mengatakan, kejadian berawal saat pelaku sedang menonto televisi di toko korban di lantai dua.

Kemudian, korban datang dan masuk ke dalam ruko. Kata Komang, korban pulang hendak mengambil ponsel milik istrinya yang rusak untuk diperbaiki.

Melihat korban keluar, pelaku lalu turun ke lantai bawah dan menuju ke dapur untuk memasak air.

Setelah korban kembali ke ruko dan duduk di kursi, pelaku langsung menyiramkan air panas ke tubuh pamannya.

"Setelah disiram, korban berusaha berdiri. Namun, pelaku memukul kepala korban dengan martil sebanyak tiga kali," kata Komang kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (29/11/2021).

Saat korban terjatuh, korban tetap memukul pamannya dengan martil.

Saat kejadian, kata Komang, istri korban sempat berusaha menolong suaminya.

Namun, aksi pelaku tak terbendung hingga ia melapor ke Polsek Tampan.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang masih berada di dalam ruko.

Korban, kata Komang, meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.

"Untuk korban sempat mengalami kritis, namun diperjalanan ke rumah sakit korban meninggal dunia," ungkapnya.

Komang mengatakan, pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena sakit hati kepada korban yang merendahkannya dan menganggapnya sebagai orang gila.

Pelaku diketahui menumpang dengan tinggal di rumah korban sudah 10 tahun, dan selama itu menjadi pengangguran.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati dengan ucapan pamannya. Pelaku merasa sakit hati karena korban sering merendahkannya, seperti mengusir dari rumah, serta dianggap sebagai orang gila," ujarnya.

Karena sakit hati itulah pelaku merencanakan aksinya untuk melakukan pembunuhan terhadap pamannya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tampan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, kata Komang, pelaku AS dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," tegasnya.





























Sahur Mencekam di Sukabumi, Paman Menjerit Lalu Tewas Dibunuh Ponakan, Warga Syok: Kirain Orang Gila Sahur Mencekam di Sukabumi, Paman Menjerit Lalu Tewas Dibunuh Ponakan, Warga Syok: Kirain Orang Gila Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.38 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.