TRIBUNJATIM.COM - Perbuatan jahat pria bernama Maman Suhendra (27) kepada gadis berkebutuhan khusus berinisial INS (23) ketahuan warga.
Pria yang tercatat beralamat di Dusun Kenanga Dua, RT 06/03, Desa Soloka, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang ini rupanya berbuat tak senonoh terhadap si gadis.
Parahnya, hal itu dilakukan di toilet Masjid Al-Maqfiro, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Simak kronologinya
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono mengatakan pelaku melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi pada Senin (13/3/2023) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Awalnya korban yang sedang membeli makanan di sekitar masjid dipanggil oleh pelaku setelah ia buang air kecil di masjid," ucap Samsono saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Korban yang berkebutuhan khusus kemudian langsung mendekati pelaku tanpa kecurigaan.
Setelah itu, ia diajak oleh Maman ke dalam toilet masjid.
Pelaku kemudian membuka celananya dan menyuruh korban mengisap alat vitalnya.
Tak lama setelah itu, seorang warga yang curiga langsung mempergoki pelaku di dalam kamar mandi.
"Pelaku kemudian kami amankan setelah mendapatkan laporan dari warga. Menurut pengakuan pelaku, ia sudah melakukan hal serupa sebanyak dua kali kepada korban yang sama," ujarnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bekasi.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara untuk diamankan.
Sedangkan korban bersama orang tuanya diarahkan polisi untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya, warga di Padang murka atas perilaku ayah kepada putri kandungnya.
Mereka menggerebek si ayah saat berada di toilet masjid bersama putrinya.
Pelaku adalah AD (47).
AD digerebek di sebuah toilet masjid saat melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak kandungnya yang masih berstatus pelajar itu.
Warga pun murka, sementara ibu korban yang mendapatkan informasi dari warga akhirnya membuat laporan polisi, Senin (13/2/2023).
"Setelah mendapatkan laporan, kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah.
Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kompol Dedy Adriansyah.
Menurut Kompol Dedy Adriansyah, selain mengancam tidak membayar uang sekolah, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ke pihak lain.
"Korban diancam untuk tutup mulut, tapi akhirnya warga menggerebek mereka, sehingga kelakuan keji pelaku terbongkar," kata Kompol Dedy Adriansyah.
Tindakan tak senonoh yang dilakukan pelaku ternyata sudah berlangsung lama.
AD berbuat tak senonoh terhadap anaknya sejak dua tahun lalu atau sejak korban kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
"Dari pengakuan tersangka, dia telah mencabuli anaknya sejak korban kelas 6 SD atau sejak dua tahun lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah yang dihubungi Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Dedy mengatakan aksi bejat tersangka bisa tersimpan lama, karena korban diancam tidak dibayarkan uang sekolahnya.
Namun, kelakuan tersangka tercium oleh warga.
Mereka pun menggerebek tersangka yang sedang mencabuli korban di toilet sebuah masjid.
"Aksinya terungkap setelah digerebek warga di toilet sebuah masjid. Tersangka tidak berkutik lagi," kata Dedy.
Atas kelakuannya, AD ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 81 ayat (3) Juncto (Jo) 76 D, 82, 76 E Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Kasus Lain
P Silitonga, warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar benar-benar keterlalun.
Pasalnya, P Silitonga merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga hamil.
Menurut keterangan di kepolisian, aksi bejat pelaku sudah sering terjadi.
Namun, diduga pelaku kerap mengintimidasi korban agar tidak buka suara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, pihaknya sudah mengamankan P Silitonga.
Manurung mengatakan, saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku.
“Pelaku masih belum terbuka (memberikan infomasi). Berdasarkan informasi, korban selama ini tinggal dengan pelaku di rumah. Sementara ibu kandung korban lebih sering ke Kota Tebingtinggi, karena memang kerjaannya jualan,” kata Banuara, Selasa (14/3/2023).
Banuara mengatakan, saat ini kasusnya tengah ditangani Unit Jahtanras Reskrim Polres Siantar.
Setelah polisi mengamankan pelaku, keluarganya dan keluarga korban datang ke Polres Siantar.
“Tadi malam diantarkan keluarga. Masih kami periksa ini, ya,” kata mantan Kapolsek Pangururan, Polres Samosir ini, melansir dari TribunMedan ( grup TribunJatim.com ).
Ia mengatakan, kasus ini patut dijadikan pembelajaran bagi semua pihak.
Menurutnya, setiap masyarakat harus saling mengawasi antar anggota keluarga.
Agar, kata Manurung, hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.
“Kendati pemeriksaan masih berlangsung, sebenarnya ini pelajaran juga bagi kita dalam merawat anak, ya,” kata Banuara.
Amatan wartawan, Selasa (14/3/2023), pelaku P Silitonga berada di Unit Jahtanras, setelah yang bersangkutan menjalani penahanan tadi malam.
Polisi juga masih memeriksa kesehatan korban yang dikabarkan hamil.
Warga Syok Pergoki Pria Bekasi dan Gadis Berkebutuhan Khusus di Toilet Masjid, 2 Kali Berbuat Jahat
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
15.55
Rating:
Tidak ada komentar: