Soal Larangan Impor Baju Bekas, Jokowi: Ganggu Industri Tekstil





Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung larangan impor pakaian bekas alias thrifting yang belakangan marak terjadi di Indonesia. Hal ini karena impor pakaian bekas berpotensi menghantam industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri. 

"Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," kata Jokowi di acara Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/3/2023). 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari betul sumber impor pakaian bekas. 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) telah menyita 1.700 bal pakaian bekas impor melalui 44 operasi tindakan selama Februari 2023. 


Berita Lainnya : Rupiah Tergelincir di Posisi Rp15.433 per Dolar AS


"Di tahun 2023, sampai bulan Februari ini ada 44 penindakan dan mencapai 1.700 bal pakaian bekas," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkeu, Askolani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/3/2023). 

Dia memaparkan, dari pola penegakan bea cukai yang dilakukan selama ini, titik risiko pemasukan thrifting terdapat di pesisir timur Sumatra, kemudian Batam, dan Kepulauan Riau. 

Para oknum biasa memasukkan barang tersebut melalui pelabuhan tidak resmi. Namun, Askolani menegaskan, pengawasan ketat juga dilakukan melalui pelabuhan resmi. Terutama di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Mas, Belawan, serta Cikarang Dry Port. 

"Biasanya (impor melalui pelabuhan resmi) dengan modus undeclare atau miss undeclare, di mana komoditi pakaian bekas ini diselipkan di antara dominasi barang lainnya. Ini tentu jadi kewaspadaan kami untuk melakukan penindakan," kata dia.





Sumber : https://tirto.id/soal-larangan-impor-baju-bekas-jokowi-ganggu-industri-tekstil-gDy2


 


Soal Larangan Impor Baju Bekas, Jokowi: Ganggu Industri Tekstil Soal Larangan Impor Baju Bekas, Jokowi: Ganggu Industri Tekstil Reviewed by wongpasar grosir on 14.48 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.