TRIBUNJATIM.COM - Perbuatan bejat seorang oknum guru olahraga ke muridnya di ruangan UKS sekolah terungkap.
Kelakuan guru olahraga tersebut diketahui saat orang tua curiga dengan perubahan sikap sang anak.
Orang tua korban menanyakan kondisi anaknya terkait perubahan perilaku tersebut.
Hingga akhirnya mereka terkejut dengan pengakuan sang anak dan lapor polisi.
Melansir Kompas.com, guru olahraga tersebut mengajar di sekolah di Kabupaten Sijunjung.
AS (45) diduga mencabuli siswinya yang berusia 7 tahun di ruangan UKS sekolah.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah korban yang merupakan murid kelas 1 SD tersebut malah tidak mau sekolah karena takut.
Orang tua korban pun menanyakan kondisi anaknya terkait perubahan perilaku tersebut.
Lantas orang tua korban terkejut dengan pengakuan anaknya dan kemudian membuat laporan polisi, Kamis (9/3/2023), ke Polres Sijunjung.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap pada Jumat (10/3/2023)," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Abdul Kadir menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya pertama kali pada Januari 2023, di ruangan UKS sekolah.
Kemudian, dengan bujuk rayu, pelaku kembali melancarkan aksinya di luar sekolah sehingga korban takut masuk sekolah.
"Korban takut masuk sekolah terutama ketika belajar olahraga dengan pelaku AS," kata Abdul Kadir.
Abdul Kadir menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan ada korban lain dari perbuatan AS.
"Sedang kita selidiki. Saat ini baru satu korban yang melapor," jelas Abdul Kadir.
Menurut Abdul Kadir, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu di Lampung, para guru berhasil membongkar taktik busuk seorang fotografer untuk melampiaskan hasratnya.
Semua berawal saat para guru curiga melihat seragam muridnya yang tampak berantakan seusai sesi foto.
Diketahui, fotografer tersebut adalah seorang pria berinisial RW.
Ia melakukan pencabulan terhadap 21 siswi SD di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Aksi bejat ini dilakukan pelaku saat melakukan pemotretan untuk pas foto ijazah pada Kamis (23/2/2023) lalu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, sudah menahan pelaku fotografer cabuli 21 siswa di Lampung.
"Benar, ada seorang pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur yang ditahan di Polsek Natar," kata Edwin saat dihubungi pada Kamis (9/3/2023) malam.
Pelaku IRW memanfaatkan profesinya untuk mencabuli siswi dengan modus pemotretan di ruangan tertutup.
Padahal saat dipanggil untuk keperluan sesi foto ijazah bagi siswa-siswi kelas VI, pihak sekolah telah menyiapkan lokasi tempat pemotretan ada di luar kelas.
"Tapi pelaku meminta agar pemotretan dilakukan di ruangan tertutup, alasannya karena silau."
"Padahal pihak sekolah sudah menyiapkan lokasi outdoor," kata Edwin.
Para guru lalu curiga karena sejumlah siswi yang pakaiannya sudah rapih sebelumnya, mendadak kembali berantakan begitu keluar ruangan pemotretan.
"Ada yang jilbabnya berantakan, baju seragamnya berantakan," kata Edwin, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Salah satu korban lalu memberanikan diri menghubungi orang tuanya dan menceritakan bahwa dia dicabuli pelaku.
Orang tua korban lalu menelepon pihak sekolah untuk menanyakan hal tersebut.
"Siswi-siswi lainnya saat ditanya menceritakan hal yang sama."
"Mereka ternyata dicabuli pelaku di dalam ruang pemotretan itu," kata Edwin lagi.
Edwin mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Natar.
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana 15 tahun penjara," kata Edwin.
Terbongkar Kelakuan Busuk Guru Olahraga di Ruangan UKS Sekolah, Ortu Curiga Lihat Perubahan Anak
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
11.50
Rating:
Tidak ada komentar: