Pilunya Nasib Anak Surabaya saat Berada di Shelter karena Ulah Linmas, Mata Dibalsem Berdalih Ruqyah





TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikhtiar Pemerintah Kota Surabaya memperjuangkan status kota ramah anak sedunia terciderai masalah.

B, anggota Linmas yang biasa dinas di kawasan Surabaya Selatan diduga menganiaya anak usia 17 tahun.

Apabila dugaan kekerasan itu benar, hal tersebut bersebrangan dengan pedoman sistem peradilan anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

Dugaan praktik kekerasan tersebut mencuat ketika jajaran Polsek Karangpilang pada 25 Februari 2023 menitipkan anak itu di shelter lantaran terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pada 28 Februari, Anca Maulana salah seorang anggota Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mendampingi anak 17 tahun itu diperiksa penyidik di Badan Pemasyarakatan, Medaeng, Sidoarjo. Anca Maulana ketika itu bertanya terkait kondisi si anak setelah tiga hari tinggal di shelter.

Pertanyaan itu muncul lantaran kantung mata si anak terlihat bengkak. Penyidik saat itu sempat menduga mata si anak bengkak akibat sering menangis menghadapi kenyataan berhadapan dengan hukum. Akan tetapi, setelah diamati di pelipis mata si anak juga terdapat luka.

Anak itu pun mengaku ternyata selama berada di shelter mendapat kekerasan dari salah seorang anggota Linmas berinsial B.

Kelopak matanya diolesi balsem dengan dalih ruqiyah. Sedangkan, luka beset di pelipis mata akibat ditampar B.

Si anak ditampar setelah dipancing B supaya berani merokok di shelter.

Si anak juga pernah disuruh merayap di atas paving, hingga mengakibatkan tangannya terluka.

Si anak mendapat perlakuan itu hanya bisa pasrah.

Semua perintah B dituruti. Sebab, apabila si anak tidak menuruti diancam akan dipukul atau disetrum.

Sulkhan Alif selaku Ketua SCCC mengatakan, pengakuan si anak adalah kabar buruk.

Pasalnya, diketahui shelter tersebut dikelola Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Sang ibu setelah mendengar pengakuan anaknya pun tanggal 1 Maret 2023 membuat laporan di SPKT Polrestabes Surabaya.

"Namanya orang tua, tahu anaknya disakiti jelas marah. Terlebih lagi, shelter yang seharusnya menjadi tempat untuk anak sadar akan kenalkannya malah jadi tempat kekerasan," kata Sulkhan.

Sulkhan menduga anak 17 tahun itu bukan satu-satunya korban. Pihaknya diam-diam telah mewawancarai anak lain yang pernah merasakan tinggal di shelter tersebut. Hasilnya, ada salah seorang anak lain mengaku juga pernah mendapat perlakuan serupa.

"Dia disuruh push up 100 kali. Lalu jalan merayap. Matanya pernah dikasih minyak dengan alasan ruqiyah. Tapi, anak itu mendapat perlakuan tersebut dari orang yang berbeda," ungkapnya.

SCCC sendiri sebagai lembaga yang konsen terhadap masalah anak miris dengan dugaan kekerasan tersebut.

Pasalnya dalam regulasi peradilan pidana anak berhadapan dengan hukum harus tetap dilindungi. Contohnya saja ketika si anak tidak boleh diborgol maupun mengenakan baju tahanan ketika dihadirkan di ruang sidang.

"Memang bentuk perlakuannya harus berbeda. Tidak bisa disamakan dengan orang dewasa yang terkena perkara. Penegak hukum dari polisi, jaksa, maupun hakim harus mengantongi lisensi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) ketika menghadapi perkara anak," terangnya.

Oleh karena itu, kata Sulkhan, SSSC meminta polisi segera melakukan investigasi. Menurutnya, penegak hukum sudah paham menangani masalah anak. Terlihat polisi menitipkan si anak itu di shelter. Namun, kenyatannya justru ada fenomena salah kaprah di luar institusi itu.

Pemkot Surabaya kemudian menanggapi dugaan penyiksaan anak yang terjadi di salah satu rumah aman (shelter) milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christianto memastikan bahwa oknum Linmas terduga pelaku bukan merupakan anggotanya. Menurutnya, setiap shelter memiliki petugas internal di bawah naungan DP3A-PPKB.

"Kami tidak (bukan) linmas yang di luar (satuan). Itu (terduga pelaku) penjaga linmas di bawah naungan DP3PPAKB," kata Eddy dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (2/3/2023).

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DP3A-PPKB Surabaya Nanik Sukistina juga tengah melakukan koordinasi internal terkait perkara tersebut. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.

Pun demikian dengan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A-PPKB, Thussy Apriliyandari, yang juga belum mengetahui detail hal ini.

"Shelter tersebut di bawah naungan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya dikonfirmasi terpisah.

Kepala UPTD PPA Eva Rachmawati pun tak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon maupun aplikasi pesan instan, Eva tak bisa dihubungi.

Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra saat ini tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian. "Saya baru menerima informasi dari teman-teman wartawan," ujarnya.























Pilunya Nasib Anak Surabaya saat Berada di Shelter karena Ulah Linmas, Mata Dibalsem Berdalih Ruqyah Pilunya Nasib Anak Surabaya saat Berada di Shelter karena Ulah Linmas, Mata Dibalsem Berdalih Ruqyah Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 12.43 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.