TRIBUNJATIM.COM - Penemuan seorang mahasiswi cantik yang tewas dengan keadaan mengenaskan di sebuah wisma di Sultra akhirnya menjadi sorotan.
Warga sekitar serta penghuni wisma begitu syok mengetahui kematian seorang mahasiswi.
Seorang mahasiswi cantik ditemukan tak bernyawa di dalam kamar di salah wisma pada Senin (13/2/2023) pagi.
Mahasiswi perguruan tinggi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial MF (21) itu ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
Berawal dari kecurigaan teman kamar lain yang melihat kondisi rekannya yang ganjil di dalam kamar.
Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadiansyah mengungkapkan korban pertama kali ditemukan oleh rekannya berinisial WD di dalam kamar di wisma tersebut.
MF (21) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di bagian selangkangan.
MF (21) ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur di wisma yang beralamat di Jalan TMD Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, oleh rekannya sendiri.
“Rekan korban tiba dan langsung mengetuk pintu,"
"Namun tidak sahutan sehingga rekannya membuka pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci,"
"Kemudian rekan korban masuk dalam kamar dan memanggil nama korban, namun tidak menyahut lalu melihat mata korban sudah tertutup, dan badannya tidak bergerak," kata AKBP Resza.
Selanjutnya, rekan korban langsung keluar dan meminta tolong ke warga di sekitar TKP.
Seorang warga yang berprofesi sebagai tukang kemudian melihat korban dari pintu bahwa korban dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Korban dalam kondisi kedua kaki mengangkang dan menggunakan baju daster warna pink motif hitam, serta korban menggunakan pampers orang dewasa yang sudah dipenuhi darah,” ujar AKBP Resza.
Dia mengatakan, personel gabungan dan tim Inavis Polres Kolaka langsung mendatangi TKP dan korban dibawa ke Rumah Sakit SMS Berjaya untuk dilakukan visum.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, rupanya sebelum tewas MF (21) sempat mendapatkan sebuah pemberian.
Pemberian itu berasal dari kekasihnya yang mencekokinya dengan buah nanas.
Resza mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban yang merupakan warga Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, diketahui tengah hamil tiga bulan lalu.
Kehamilan itu mungkin yang ditengarai menjadi penyebab MF (21) nekat memakan dan mengaborsi bayi di dalam kandungannya.
Kematian korban, lanjut Resza, diduga karena telah mengonsumsi nanas muda yang berikan oleh pacarnya sendiri inisial IR.
Sebab, seminggu yang lalu, pacar korban telah memberikan nanas muda kepada korban untuk menggugurkan kandungannya.
“Dan itu dilakukan pacar korban sudah beberapa kali, dengan tujuan percobaan menggugurkan janin dalam kandungan MF," terang dia.
AKBP Resza menambahkan, kejadian ini berawal pada Minggu (12/2/2023) pukul 08.00 WITA, korban merasa kesakitan dan mengalami pendarahan.
Kemudian, pacar korban bersama seorang temannya berinisial HR membawa korban ke wisma tersebut pada sore hari, dan pagi tadi korban ditinggal sendiri oleh pacarnya di wisma itu.
"Penyebab meninggalnya korban masih kami dalami, apakah karena nanas muda tadi atau penyebab lain. Kami masih dalami peran masing-masing, dan kami duga pelaku masih satu orang yakni pacarnya korban," ujar dia.
Banyak perlakuan sadis yang dilakukan kekasih saat mengetahui kekasihnya hamil di luar pernikahan.
Misalnya saja yang baru-baru ini juga terjadi di Bali.
Seorang kakak yang tinggal di Bali keheranan mendapati keadaan kontrakan adiknya di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali.
J (18) rupanya melakukan perbuatan yang bengis kepada kekasihnya sendiri yang tengah hamil.
DS (16) perempuan muda asal Denpasar, Bali, adalah kekasih J.
Keduanya menjalin hubungan kelewat batas sampai hamil.
DS yang kala itu hamil muda sekitar usia 3 bulan, tewas di tangan kekasihnya sendiri, J.
DS meregang nyawa setelah dicekik oleh kekasihnya.
Ternyata motif J menghabisi kekasihnya sendiri yang tengah hamil itu diprakarsai karena ogah memiliki anak di usianya yang masih muda.
Remaja berusia 18 tahun itu akhirnya kalap mata saat DS (16) memaksa ingin segera dinikahi.
Apalagi diketahui kini sudah hamil 3 bulan.
Kasus ini sebenarnya diketahui setelah kakak dari J melaporkan apa yang terjadi dengan DS di kontrakan sang adik.
Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan pada Selasa, 7 Februari 2023.
Lokasinya berada di rumah kontrakan pelaku di Jalan Gunung Batur, Gang Carik, Pemecutan, Denpasar Barat, Bali.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi terduduk dan bagian kepala menyandar di pintu kontrakan.
Jasad DS pertama kali ditemukan oleh kakak pelaku berinisial AS.
AS kemudian menelepon keluarganya guna memberi tahu ada sosok perempuan yang tak sadarkan diri di rumah.
Belakangan baru diketahui, gadis yang wajahnya tertutup oleh rambut itu adalah DS.
J mengakui perbuatannya telah membunuh pacarnya itu ke keluarganya.
Pelaku lantas dilaporkan ke polisi hingga berhasil diamankan.
Polresta Denpasar yang tiba lalu melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad DS untuk diautopsi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membeberkan detik-detik saat pelaku membunuh korban.
Semua bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku pada Selasa, 7 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wita.
DS rupanya hendak meminta pertanggungjawaban pelaku karena telah hamil dengan usia kandungan 3 bulan.
"Karena korban sudah berbadan dua, iapun meminta untuk dinikahi pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dan marah, hingga menyuruh korban untuk pulang,” kata Bambang.
Baca juga: Gadis Bongkar Perselingkuhan Pacar dan Ibunya Sendiri, Awalnya Girang Tahu Ibu Hamil, Dia Menangis
Bambang melanjutkan penjelasannya, saat hendak pulang, dari arah belakang pelaku menjerat leher korban dengan selendang.
DS yang terancam kemudian melakukan perlawan kepada pelaku dan berhasil menjatuhkan selendang ke lantai.
Pelaku tidak tinggal diam dan kembali mencekik leher pacarnya yang masih SMK itu dengan tangannya.
Akibatnya korban lemas, pingsan dan tersungkur di lantai rumah.
Tidak sampai di situ, pelaku kembali mencekik korban dengan selendang hingga tewas.
Pelaku selanjutnya menyembunyikan jasad pacarnya di gudang.
Ia menyeret korban dengan memegang ketiak korban dan meletakkannya di pintu dengan posisi duduk dan rambut korban menutupi wajah.
Dan seolah tak terjadi apa-apa, J pun pergi meninggalkan rumah untuk membantu berjualan nasi di warung ibunya.
Barulah pada sore hari jasad korban ditemukan kakak pelaku.
Atas perbuatannya, J sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
Yakni pasal 80 Ayat 3 Jo Pasal 76 huruf c UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Teman 1 Wisma Syok Mahasiswi Sultra Tewas Pakai Pampers Penuh Darah, Pemberian Pacar Biang Keroknya
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
16.36
Rating:
Tidak ada komentar: