TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Tojari, warga Desa Ketoan, Kecamatan Arjasa, Situbondo dipastikan bakal dipenjara.
Kenapa tidak, pria berusia 24 tahun ini telah membacok Dedy Basri, yang tidak lain masih tetangganya.
Akibat sabetan clurit Tojari, korban Dedy mengalami luka di bagian telinga.
Sehingga korban berusia 30 tahun itu harus dilarikan ke Puskesmas Arjada dan dirujuk ke rumah sakit umum untuk menjalani perawatan intensif tim medis.
Informasi Tribun Jatim Network, insiden pembacokan yang dilakukan pelaku yang diketahui residivis kasus curanmor itu kepergok berada di dalam rumah korban usai mengantar istrinya.
Korban yang kaget tidak dapat bertanya kepada pelaku yang langsung membabatkan atau menyabetkan senjata tajam yang dibawanya hingga mengenai telinga korban hingga robek.
Meski dalam keadaan terluka, korban berusaha melumpuhkan pelaku dengan tangan kosong hingga pelaku berhasil dilumpuhkan dan ditangkap.
Selanjutnya, korban menyeret pelaku ke luar rumah dan membawa ke warga yang sedang berjaga stan amal masjid di depan rumahnya.
Selang beberapa menit, Kanit Reskrim bersama Babhinkamtibmas mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Arjasa.
Selain mengamakan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senajata tajam jenis clurit yang digunakan pelaku membacok tetangganya tersebut.
Kapolsek Arjasa, Iptu Adri Yumantoro membenarkan terjadinya pembacokan tersebut.
"Iya benar dan pelakunya sudah kita amankan," ujar Iptu Adri Yumantoro saat dihubungi Tribun Jatim Network, Jumat (17/02/2023).
Menurutnya, motif pembacokan itu diduga pelaku curiga istrinya telah berselingkuh dengan korban, namun ternyata yang dibacok salah sasaran.
"Hanya namanya yang sama, tapi ternyata bukan korban yang namanya ada di WA HP istrinya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kata Iptu Adri, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk pelaku saat ini diperiksa anggota di Polsek," pungkasnya.
Sementara itu, tudingan perselingkuhan juga terjadi di Madiun.
Tudingan perselingkuhan itu berujung pilu yang memakan korban.
Yakni seorang bayi yang baru saja dilahirkan meninggal karena dibakar ibunya sendiri.
Hingga kematiannya, bayi itu tak diakui sang ayah.
Pasalnya, si ayah menuduh ibunya berselingkuh hingga hamil.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, hasil interogasi sementara pelaku berinisial IS (36) nekat melakukan perbuatan keji itu karena sakit hati dengan kata-kata suaminya.
"Sang suami menganggap bahwa pelaku telah berselingkuh hingga mengandung dan melahirkan bayi. Suami pelaku bekerja dan tinggal di Banyuwangi jadi jarang pulang ke Madiun. Sudah kami hubungi suaminya tapi belum ada balasan," ujar AKBP Anton Prasetyo, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pada Senin siang pelaku memakan durian, buah jambu dan teh pahit.
Kemudian sore hari perut pelaku merasa sakit dan mules, dan memutuskan berbaring di kamar.
"Kemudian tiba-tiba ia merasa akan keluar janin. Begitu keluar janin pelaku ingat dengan apa yang disampaikan oleh suaminya, perihal tuduhan perselingkuhan. Seketika itu juga membawa janin yang habis dilahirkan di atas perapian tungku pembakaran di dapur rumah," jelasnya.
Aksi itu diketahui oleh ibu pelaku yang hendak masuk ke rumah.
Pelaku tinggal bersama anak pertama dan masih kelas 4 SD, hanya saja saat kejadian anaknya tidak ada.
"Ibu pelaku yang tinggal di rumah sebelah curiga sama pelaku, lantaran sejak Jumat tidak pernah keluar dari rumah. Setelah memutuskan masuk ke rumah, mencium bau anyir darah dan bau busuk masuk di kamar pelaku. Serta, melihat ceceran darah," bebernya.
"Ibu pelaku memanggil adik si pelaku untuk mencari keberadaannya, tapi tidak ditemukan. Lalu memanggil tetangga untuk masuk ke dalam mencari sumber bau dan ditemukan sosok janin di tungku perapian," imbuhnya.
Menurutnya, pelaku langsung kabur begitu kerabatnya masuk di rumah pihaknya mengamankan IS Selasa (7/2/2023) pukul 11.00 WIB, di area hutan Kecamatan Dagangan.
"Waktu itu pelaku sudah berhenti dan terlihat lemas karena masih ada pendarahan pasca melahirkan," ucapnya.
Saat ditemukan, lanjut dia, kondisi janin sudah meninggal terbakar dan hanya tersisa sedikit tangan yang sudah menghitam pada sore hari.
"Tidak ada yang membantu proses melahirkan pelaku. Pelaku juga tidak tahu bahwa saat itu dia akan melahirkan," pungkasnya.
Suami di Situbondo Bacok Tetangga, Curiga Selingkuh dengan Istrinya, Ternyata Salah Orang
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
13.01
Rating:
Tidak ada komentar: