TRIBUNJATIM.COM - Alasan sebenarnya pembunuh seorang juragan ayam goreng di Bekasi Jawa Barat akhirnya terungkap .
Pelaku tak hanya membunuh ibu dari bayi dengan kondisi mengenaskan saja.
Kedua pelaku juga menculik dan membawa bayi juragannya yang masih berusia 17 bulan itu.
Ternyata para pelaku ini merupakan karyawan tempat makan yang menjual ayam goreng.
Barulah 5 hari bekerja, keduanya yang salah satunya merupakan anak di bawah umur itu merasa sangat sakit hati.
Apa yang membuat mereka sakit hati?
Polisi melakukan pengejaran para pelaku yang membuat seorang wanita berstatus istri di sebuah rumah di Bekasi mengalami pendarahan hebat di kepala.
Ternyata pelaku memukul korban menggunakan gas tabung elpiji.
Kemudian keduanya membawa anak bayi korban ikut dalam pengejaran.
Saat suami pulang, betapa kaget dirinya mendapati istri sudah terkapar penuh darah.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung ayam goreng milik korban di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Pengakuan tersangka, menurut kepolisian menjadi titik masuk bagi penyidik untuk mendalami motif tersangka menghabisi nyawa korban.
Tersangka diketahui telah merencanakan pembunuhan selama tiga hari.
Padahal, dia dan temannya baru bekerja di warung ayam goreng itu selama lima hari.
Kondisi ini yang menurut polisi menjadi sangat jangggal.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sakit hati terkait persoalan gaji dan perlakuan korban.
Alasan tersebut menjadi motif utama mengapa pelaku begitu sadis langsung ingin menghabisi nyawa korban.
Tak hanya menghabisi saja, tetapi keduanya juga menculik bayi bosnya itu.
"Kami curigai lima hari bekerja, namun sudah melalukan pembunuhan berencana. Apa motif yang sebenernya? Apalagi tiga hari sudah merencanakan pembunuhan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus ini, Jumat (17/2/2023).
Pengakuan tersangka, jelas Hengki, menjadi titik masuk bagi penyidik untuk mendalami motif tersangka menghabisi nyawa korban.
"Ini entry point buat kami. Ini fakta buat kami untuk melihat kira-kira motif apa yang sebenarnya," ujar dia.
Nantinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga bakal melibatkan ahli psikologi forensik.
"Sekali lagi kami akan melibatkan psikologi forensik untuk mengetahui motif sebenarnya dari pada pelaku-pelaku ini. Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan ini seperti tanpa rasa penyesalan. Nah, harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," ucap Hengki.
Tersangka Hari diketahui merencanakan pembunuhan selama tiga hari padahal baru bekerja lima hari di warung ayam goreng tersebut.
"Kemudian pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Dan pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban arah di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Namun, kepala korban kembali dihantam menggunakan tabung gas oleh tersangka MA.
"Anak di bawah umur ini ikut memegangi termasuk ikut memukul sampai dengan korban meninggal dunia," ujar Hengki.
Aksi pembunuhan itu menimbulkan suara keributan hingga membuat sejumlah tetangga keluar rumah dan mendekati warung korban.
Mengetahui hal itu, kedua tersangka berjalan keluar dan mengatakan kepada tetangga bahwa keributan itu disebabkan karena ada ular di dalam warung.
"Dijelaskan oleh tersangka karena ada ular, sehingga tetangga ini tidak jadi masuk ke dalam ruko tersebut," ungkap Hengki.
Setelahnya, sambung Hengki, kedua tersangka melarikan diri dengan membawa anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.
Tak lama kemudian, suami korban masuk ke warung ayam goreng miliknya dan mendapati sang istri tergeletak dengan kondisi berlumuran darah.
"Sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, tim Polda Metro Jaya ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," ucap Hengki.
Kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) dini hari sekitar pukul 01.00.
Tersangka Hari dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
Sedangkan tersangka MA akan diproses dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
Alasan Sebenarnya Penjual Ayam Goreng di Bekasi Dibunuh dan Bayi Diculik, Pelaku Baru 5 hari Kerja
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
12.46
Rating:
Tidak ada komentar: