Pamit Kerja di Malang, Gadis 17 Tahun Kehabisan Uang Berujung Open BO, Akhirnya Diamankan Satpol PP





TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang telah mengamankan seorang anak perempuan berusia 17 tahun karena diduga kuat membuka jasa prostitusi online atau Open BO.

Kepala Bidang Trantibum, Rahmat Hidayat menjelaskan anak yang telah diamankan tersebut telah pulang ke rumahnya di Provinsi Jawa Barat.

Petugas Satpol PP Kota Malang menangkap yang bersangkutan di Kota Malang pada akhir pekan lalu.

Satpol PP mengamankan perempuan tersebut setelah sebelumnya ada laporan masuk dari masyarakat.

Perempuan tersebut diduga butuh uang untuk pulang sehingga menawarkan jasa prostitusi online.

"Ceritanya dia itu pamit ke orangtuanya bekerja di Kota Malang sebagai penjaga toko. Ternyata dia itu main di Kota Malang. Terus kehabisan uang. Nah, terus dia ditelpon sama temennya. Dulu temennya itu pernah buka open BO di Kota Malang, seperti itu," ujar Rahmat, Jumat (24/2/2023).

Berdasarkan keterangan yang digali, tidak sekali ini saja perempuan tersebut membuka jasa Open BO, sebelumnya ia juga pernah melakukan hal yang sama di DKI Jakarta.

"Ternyata, sebelumnya dia itu pernah melakukan di Jakarta. Dia dipengaruhi teman-temannya," kata Rahmat.

Perempuan berusia 17 tahun yang diamankan tersebut diketahui putus sekolah.

Rahmat juga mengatakan kalau kedua orangtuanya telah bercerai.

Pengakuan perempuan tersebut kepada petugas menyatakan ia kerap mendapat kekerasan di rumah.

Perempuan itu dijemput keluarganya di Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.

Satpol PP mengirim anak itu ke Dinas Sosial P3AP2KB setelah berhasil menangkapnya.

Satpol PP menegaskan akan meningkat peran pengawasan terhadap potensi pelanggaran Perda di Kota Malang.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar semua pihak ikut aktif mengawasi.

Dikatakan Rahmat, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya persitiwa serupa.

"Pencegahan perlu dilakukan oleh pelaku usaha. Kami koordinasi dengan PHRI untuk memperkatat kedatangan tamu-tamu," ujarnya.

PHRI Kota Malang pun berkomitmen meningkatkan koordinasinya dengan Pemkot Malang untuk mencegah potensi terjadinya tindakan asusila di hotel.

Tindakan asusila itu seperti menjadikan hotel sebagai tempat mesum atau berhubungan tanpa status suami istri.

Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki menyatakan pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan untuk menindak.

Pihak hotel akan melaporkan ke Satpol PP jika ditemui tindakan asusila.

"Kami memang harus meningkatkan pengawasan. Kami tidak mungkin membatasi privasi tamu, tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila," katanya.

Agoes mengatakan, manajemen hotel juga didorong untuk aktif mengingatkan para tamu agar tidak melanggar norma dan etika.

Pelanggaran asusila yang ditemukan di hotel memberikan dampak negatif bagi hotel tersebut.

Oleh sebab itu, sedini mungkin potensi itu dapat diatasi.

"Kalau ada hal yang mencurigakan dilaporkan ke Satpol PP. Jika ada pasangan yang datang, kami minta keterangan identitas atau status dari hubungan mereka. Hanya salah satu saja yang kami tanyakan," ujarnya. 
























Pamit Kerja di Malang, Gadis 17 Tahun Kehabisan Uang Berujung Open BO, Akhirnya Diamankan Satpol PP Pamit Kerja di Malang, Gadis 17 Tahun Kehabisan Uang Berujung Open BO, Akhirnya Diamankan Satpol PP Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.48 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.