SURYAMALANG.COM - Persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga hamil terjadi di Kabupaten Tuban.
Pelaku persetubuhan itu adalah M (42), sedangkan gadis belia yang menjadi korbannya adalah W (16).
Bahkan, warga sekitar yang geram dengan M, melakukan penggerebekan di rumah pelaku, Senin (17/10/2022) malam.
Parahnya pagi, status W adalah adik ipar dari pelaku M.
"Pelaku ini merupakan suami dari kakak korban," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Selasa (18/10/2022).
Ia menjelaskan, pelaku yang sudah diamankan kini berstatus sebagai tersangka.
Akibat perbuatan yang dilakukan kakak iparnya tersebut, kini korban menanggung kehamilan di usia lima bulan.
"Korban lulusan SD, kondisi sekarang hamil lima bulan, sejumlah saksi kita periksa untuk diminta keterangan," ujarnya.
Perwira menengah itu menambahkan, kondisi pelaku bersama istri dan korban tinggal dalam satu rumah.
Pelaku memiliki satu orang anak dari hubungan bersama istrinya.
"Modusnya saat kondisi sepi, pelaku menyetubuhi korban berkali-kali hingga hamil," pungkasnya.
Modus Kakek Paksa Anak di Bawah Umur Jadi Pemuas Nafsu
Pelapor yaitu S (45) ibu korban, dan terlapor adalah kakek T (63), yang merupakan tetangga asal Kecamatan Bangilan.
Sedangkan untuk korban adalah S (9) yang diketahui masih pelajar.
"Benar terkait laporan kasus tersebut, kejadian di Bangilan," kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Rabu (21/9/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan, modus terduga pelaku yaitu saat korban main lalu dibawa ke rumah kosong di dekat rumahnya.
Korban diketahui merupakan teman dari cucu terlapor, sehingga sering main di rumah terlapor.
Saat situasi sepi, tangan korban digandeng terduga pelaku lalu dibawa ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Sudah dilakukan tiga kali, orang tua korban tidak terima atas kejadian itu lalu melapor ke polisi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah saksi sedang diminta keterangan guna perkembangan kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, saat ini penyidik sedang mendampingi pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.
Sudah Beristri, Pria Tuban Lampiaskan Nafsu ke Adik Ipar Berkali-kali Hingga Hamil, Digerebek Warga
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
10.09
Rating:
Tidak ada komentar: