SURYAMALANG.COM - Polisi membongkar kasus perdagangan bayi dengan modus 'ayah sejuta anak' di Bogor.
Polisi menetapkan Suhendra (32) sebagai tersangka kasus perdagangan bayi.
Pria asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor itu diduga terlibat kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi via media sosial.
Suhendra menawarkan pengadopsian bayi melalu media sosial dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejua Anak.
"Pengadopsi diminta membayar Rp 15 juta untuk setiap satu anak yang diadopsi. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak di media sosial," kata AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor, Rabu (28/9/2022).
Perdagangan bayi ini terbongkar setelah polisi menyelidiki laporan dugaan perdagangan anak di Ciseeng.
Awalnya, Suhendra akan mengumpulkan ibu hamil yang tidak memiliki suami melalui media sosial miliknya
Kemudian Suhendra menawarkan kepada ibu hamil tersebut untuk melakukan persalinan gratis di rumah sakit.
Setelah persalinan, bayi tersebut akan diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsi.
Namun proses adopsi ilegal.
Setiap orang yang akan adopsi harus membayar Rp 15 juta per bayi.
Polisi menemukan lima ibu hamil yang sedang menunggu waktu melahirkan di tempat penampungan.
Saat ini lima ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Polisi juga berhasil menemukan bayi yang sempat dijual ke Lampung.
Kini bayi tersebut telah diserahkan ke Dinas Sosial.
"Kami masih mengembangkan dugaan jaringan lain," tutur Iman.
Heboh 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Suhendra Kumpulkan Wanita Hamil Tanpa Suami
Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG
on
09.42
Rating:
Tidak ada komentar: