Viral Tarif Angkot di Kota Malang Rp 45 Ribu, Begini Tanggapan Dinas Perhubungan dan Paguyuban Sopir

 


SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang, angkat bicara terkait viralnya tiga penumpang yang naik angkot AMG di Kota Malang dikenakan tarif Rp 45 ribu.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Malang Jose Manuel Belo, menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

"Dari hasil investigasi, ketua jalur sudah dikonfirmasi ke kami, apa yang terjadi kemarin itu kan masih ditelusuri oknum atau siapa yang melakukan itu," ucapnya.

Dia menyampaikan, hal tersebut biasa terjadi, apabila ada kesepakatan di awal, antara sopir dan penumpang.

Namun, secara aturan tarif angkutan umum di Kota Malang sesuai Perwali Nomor 6 Tahun 2015 untuk umum Rp 3.000 dan pelajar Rp 2.000.

"Biasanya terjadi kesepakatan antara sopir dengan penumpang. Ada kesepakatan tertentu, sehingga tarif itu dikenakan, intinya sampai detik ini Dinas Perhubungan Kota Malang tetap mengacu pada perwali nomor 6 tahun 2015," terangnya.

Belo menyampaikan, secara trayek, AMG termasuk angkot yang cukup ramai karena beroperasi di jalur strategis.

Dari segi organisasi, AMG juga cukup kooperatif, dan selalu melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang.

Terkait kasus ini, Dishub menyerahkan sepenuhnya kepada paguyuban AMG.

Pada Senin depan ini, pihaknya juga akan melakukan rapat dan melihat laporan dari masing-masing paguyuban angkot di Kota Malang.

"Kejadian kemarin saya sudah serahkan kepada ketua pengurus untuk diselesaikan. Nanti laporannya hari senin kita rapat bersama-sama," tandasnya.

Tanggapan Sopir

Salah satu pengurus paguyuban sopir angkot AMG Suwito menerangkan bahwa berita yang beredar tidak benar.

"Berita yang viral itu tidak benar, tidak benar bahwa ada anggota sopir yang menaikan tarif angkot," terang Suwito saat ditemui SURYAMALANG.COM di terminal Gadang, Kota Malang, Jumat (3/6/2022).

Suwito menjelaskan bahwa trayek AMG menarik tarif sesuai Perwal yaitu Rp 5ribu.

"Kami menarik tarif kepada penumpang sesuai tarif yang diberikan pemkot malang," ujar Suwito.

Para paguyuban sopir angkot AMG juga menempelkan stiker di angkot masing-masing soal tarif angkot.

"Di Mobil angkot sudah kami pasang stiker tarif resmi, dan bahkan anggota kami juga ber KTA" pungkas Suwito.






sumber https://suryamalang.tribunnews.com/2022/06/04/viral-tarif-angkot-di-kota-malang-rp-45-ribu-begini-tanggapan-dinas-perhubungan-dan-paguyuban-sopir?page=2

 

Viral Tarif Angkot di Kota Malang Rp 45 Ribu, Begini Tanggapan Dinas Perhubungan dan Paguyuban Sopir Viral Tarif Angkot di Kota Malang Rp 45 Ribu, Begini Tanggapan Dinas Perhubungan dan Paguyuban Sopir Reviewed by WONGPASAR GROSIR MALANG on 09.41 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.