SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok khususnya minyak goreng, Polsek Blimbing Kota Malang melakukan pengecekan di beberapa pedagang dan pasar tradisional, Jumat (3/6/2022).
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing untuk ikut mengecek harga minyak goreng.
"Seluruh pedagang dan pasar tradisional yang ada di kelurahan di Kecamatan Blimbing, kita lakukan pengecekan. Contohnya, seperti di Pasar Blimbing, Pasar Bunulrejo, dan Pasar Gandongan," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.
Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan beberapa pedagang menjual harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Berdasarkan keterangan dari penjual, rata-rata mereka membeli dari distributor, harganya sudah tinggi. Sehingga, mereka pun juga menerapkan harga jual yang tinggi," jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan pengecekan tersebut untuk melakukan mapping (pemetaan) situasi terkini perkembangan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Blimbing.
"Untuk hasil dari kegiatan pengecekan, kami serahkan ke Polresta Malang Kota. Kemudian, terkait penyebab mengapa harganya masih tinggi, masih kami dalami bersama dengan Polresta Malang Kota," pungkasnya.
Tidak ada komentar: