Kronologi Video Viral Polwan Ancam Injak Warga sampai Tewas di Kupang, Bermula dari Razia Balap Liar
SURYAMALANG.COM - Beredar video viral polwan Polresta Kupang Kota mengancam akan menginjak warga sampai tewas.
Ancaman itu bermula dari perdebatan antara polwan dan warga yang hendak merekam balap liar di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang.
Dalam video viral itu terlihat warga dan polisi berkerumun di ruas jalan.
Polisi datang ke lokasi untuk razia balapan liar.
Tiba-tiba terdengar suara polwan melarang warga merekam menggunakan ponselnya.
Larangan itu membuat warga dan polwan tersebut berdebat.
Warga berdalih merekam untuk disebarkan sebagai informasi publik kepada masyarakat.
Sang Polwan pun mempertanyakan pihak yang mengizinkan warga tersebut merekam.
Ketegangan memanas sehingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan.
"Kalau ada merekam, nanti beta injak kasih mati," ucap polwan dalam video viral tersebut.
Tidak diketahui penyelesaian dari cecok tersebut.
Dihimpun dari Pos-Kupang.com, video viral itu direkam pada 27 Mei 2022 dini hari.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan awalnya petugas patroli rutin.
Sebelumnya terdapat laporan dari warga perihal keluhan dan pengaduan masyarakat yang terganggu dan resah atas aksi balap liar dan trek-trekan di jalan umum.
Saat patroli di Jalan Piet A. Talo menuju Taman Merpati Uis Neno Nokan Kit, polisi mengamankan beberapa pemuda yang melakukan balap liar.
"Saat patroli dan pengawasan, kami menemukan pengendara tanpa helm yang mencurigakan. Akhirnya petugas menghentikan pengendara itu," ucap Rishian dikutip dari Pos-Kupang.com.
Polisi menemukan senjata tajam di pengendara tersebut.
Tapi, pengendara tersebut berusaha memprovokasi.
Polisi berusaha mengamankannya, tapi pengendara itu melawan.
Beberapa polisi berusaha memborgol pengendara itu agar tidak melawan.
Kejadian tersebut membuat masyarakat ingin tahu, dan mendokumentasikan menggunakan ponselnya, termasuk perdebatan antara Polwan dan warga.
Menurutnya, larangan itu agar informasi tidak simpang-siur karena sementara mengamankan pelanggar lalu lintas yang saat diperiksa membawa senjata tajam.
Bahkan anggota polisi juga berusaha agar warga tidak merekam video saat pengamanan pelanggar lalu lintas tersebut.
"Sehingga keluar kalimat 'kalau ada nanti beta injak kasih mati' dan viral di media sosial."
"Maksud dari kalimat tersebut adalah jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar yang membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, bukan orangnya."
"Tapi netizen menyalahartikan yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna.
Tidak ada komentar: