SEBUAH program yang dirancang untuk menggerakkan ekonomi desa semestinya dimulai dari penguatan kapasitas usaha. Pelatihan manajemen, literasi keuangan, kewirausahaan, pemasaran, atau tata kelola organisasi lazim menjadi fondasi bagi mereka yang akan mengelola koperasi. Namun yang terjadi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih justru menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Sebelum koperasi berdiri kokoh, sebelum laporan keuangan pertama disusun, bahkan sebelum para calon manajer mulai menjalankan tugasnya, kabar duka lebih dahulu datang.
Hingga hari ini sudah tiga orang peserta dikabarkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran yang menjadi bagian dari proses pembentukan pengelola koperasi. Peristiwa ini tentu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Namun tragedi tersebut juga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar persoalan teknis pelatihan atau prosedur keselamatan.
Mengapa calon manajer koperasi harus menjalani pendidikan yang identik dengan pembentukan prajurit? Apa hubungan antara kemampuan mengelola usaha dengan latihan fisik berintensitas tinggi? Dan yang paling penting, apakah pendekatan seperti ini memang relevan untuk membangun ekonomi rakyat? Pemerintah menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan menanamkan disiplin, kepemimpinan, integritas, dan semangat kebangsaan. Tujuan itu tentu terdengar baik. Saya akui tidak ada yang salah dengan upaya membangun karakter aparatur atau pengelola publik. Namun dalam kebijakan publik, niat baik tidak pernah cukup menjadi ukuran keberhasilan. Yang lebih penting adalah kesesuaian antara tujuan dan instrumen yang digunakan untuk mencapainya. Disiplin memang penting, tetapi disiplin tidak hanya lahir dari lapangan apel. Profesionalisme tidak selalu tumbuh dari barak. Dalam dunia ekonomi, disiplin justru tercermin dari kemampuan mengelola administrasi secara tertib, menyusun laporan keuangan secara akurat, menjalankan prinsip akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan anggota dan mitra usaha. Karena itu, ketika sebuah program ekonomi justru diawali dengan pendekatan kemiliteran, publik berhak mempertanyakan logika kebijakan yang digunakan. Apakah negara sedang menyiapkan manajer koperasi yang mampu mengelola usaha rakyat, atau justru sedang membentuk kader sipil dengan pendekatan yang lebih dekat pada pembinaan militer? Pertanyaan tersebut penting diajukan bukan untuk menolak nilai disiplin atau nasionalisme, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi rakyat dilakukan melalui cara yang tepat. Sebab koperasi yang sehat lahir dari kompetensi, bukan komando; dari tata kelola yang baik, bukan ketahanan fisik semata. Ketika Kompetensi Bisnis Digantikan Logika Barak Polemik ini tidak terjadi dalam program berskala kecil. Saya melihat ada Ironi dari program ini yang terlihat jelas dari desain pelatihannya. Melansir Kompas.com, sebanyak 35.476 calon pengelola ekonomi rakyat—terdiri dari 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang harus menjalani pelatihan selama 45 hari. Namun dari total waktu tersebut, 30 hari atau dua pertiga masa pelatihan justru dihabiskan untuk latihan dasar kemiliteran, sementara hanya 15 hari yang dialokasikan untuk pelatihan manajerial. Seolah-olah tantangan terbesar koperasi desa adalah kurangnya kemampuan berbaris, bukan lemahnya tata kelola; seakan persoalan nelayan terletak pada kedisiplinan ala barak, bukan akses pasar, modal usaha, dan kemampuan mengembangkan bisnis.
Ketika waktu untuk membentuk ketahanan fisik dua kali lebih banyak daripada waktu untuk membangun kompetensi manajerial, publik wajar bertanya: yang sedang dipersiapkan ini sebenarnya pengelola ekonomi rakyat atau prajurit ekonomi desa?
Pertanyaan mendasarnya cukup sederhana. Jika tujuan program adalah membangun koperasi yang sehat dan berkelanjutan, kompetensi apa yang sebenarnya dibutuhkan seorang manajer koperasi? Jawabannya tentu bukan kemampuan berbaris dengan sempurna, melakukan penghormatan militer, atau bertahan dalam latihan fisik yang berat. Seorang manajer koperasi dituntut mampu mengelola arus kas, menyusun laporan keuangan, membangun strategi usaha, membaca peluang pasar, memimpin sumber daya manusia, hingga menjaga kepercayaan anggota. Dengan kata lain, yang dibutuhkan adalah kapasitas manajerial, literasi keuangan, kemampuan kewirausahaan, dan kecakapan bisnis.
Persoalan utama koperasi di Indonesia selama ini juga bukan terletak pada lemahnya ketahanan fisik para pengelolanya. Banyak koperasi gagal berkembang karena tata kelola yang buruk, administrasi yang tidak tertib, kualitas sumber daya manusia yang rendah, minim inovasi, serta ketidakmampuan beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi.
Tidak sedikit koperasi yang mati suri karena pengurusnya tidak mampu menjalankan prinsip-prinsip manajemen modern. Karena itu, sulit menemukan hubungan yang meyakinkan antara keberhasilan mengelola koperasi dengan latihan dasar kemiliteran. Jika yang ingin dibangun adalah disiplin, maka disiplin tersebut seharusnya diterjemahkan dalam kemampuan menyusun administrasi yang rapi, menjalankan audit secara berkala, membuat laporan tepat waktu, serta mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Disiplin dalam konteks ekonomi tidak diukur dari ketegapan sikap saat apel pagi, melainkan dari konsistensi menjalankan tata kelola yang seh
Koperasi tidak akan dinilai dari seberapa kuat manajernya berlari mengelilingi lapangan. Koperasi akan dinilai dari kemampuannya meningkatkan kesejahteraan anggota, mengembangkan usaha, dan menjaga keberlanjutan organisasi. Lebih jauh, pendekatan semacam ini berisiko menciptakan ilusi bahwa setiap persoalan pembangunan dapat diselesaikan melalui penyeragaman karakter dan penegakan disiplin semata. Padahal keberhasilan ekonomi justru sering lahir dari kreativitas, inovasi, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian mengambil keputusan yang berbeda dari kebiasaan. Karakter seperti itu tumbuh melalui pendidikan, pengalaman, pendampingan, dan proses belajar yang panjang, bukan melalui pola latihan yang dirancang untuk membentuk kepatuhan terhadap komando. Tragedi yang Membuka Pertanyaan tentang Desain Kebijakan Meninggalnya peserta pelatihan seharusnya tidak berhenti sebagai berita duka atau sekadar persoalan teknis pelaksanaan kegiatan. Tragedi ini perlu dibaca sebagai momentum untuk mengevaluasi desain kebijakan secara lebih mendasar. Ketika sebuah program yang bertujuan menyiapkan pengelola ekonomi desa justru menimbulkan korban jiwa dalam proses pembentukannya, maka pertanyaan yang harus diajukan bukan hanya apa yang salah dalam pelaksanaannya, melainkan apakah metode yang dipilih memang tepat sejak awal. Hingga kini publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dasar akademik maupun empiris yang melandasi kebijakan tersebut. Apa indikator keberhasilannya? Bagaimana efektivitasnya diukur? Apakah ada kajian yang menunjukkan bahwa kemampuan mengelola koperasi meningkat setelah seseorang menjalani pendidikan ala kemiliteran? Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena dalam evaluasi kebijakan publik terdapat prinsip efektivitas, efisiensi, dan proporsionalitas.
Sebuah kebijakan harus mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Manfaat yang dihasilkan harus sebanding dengan sumber daya yang digunakan. Metode yang dipilih juga harus sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang dihadapi. Dari perspektif tersebut, publik berhak mempertanyakan apakah pelatihan militer merupakan instrumen yang paling relevan untuk menghasilkan manajer koperasi yang profesional.
Program ini melibatkan puluhan ribu peserta dengan biaya yang tentu tidak sedikit.
Mobilisasi peserta, instruktur, fasilitas pendidikan, akomodasi, konsumsi, hingga dukungan kesehatan membutuhkan anggaran yang besar. Jika tujuan akhirnya adalah meningkatkan kapasitas manajerial, bukankah sumber daya tersebut dapat diarahkan langsung pada pelatihan bisnis, penguatan tata kelola, pendampingan usaha, atau digitalisasi koperasi yang manfaatnya lebih nyata? Di luar persoalan efektivitas, kebijakan ini juga memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai batas antara ruang sipil dan pendekatan militer. Dalam negara demokrasi, pembangunan ekonomi dan pertahanan negara memiliki fungsi yang berbeda.
Keduanya sama-sama penting, tetapi bekerja pada wilayah yang tidak selalu dapat dipertukarkan. Ketika pendekatan kemiliteran mulai digunakan untuk membentuk pengelola koperasi, muncul pertanyaan apakah negara sedang memperkuat kapasitas warga negara atau justru memperluas logika militer ke ranah yang seharusnya dikelola melalui mekanisme sipil dan profesional.
Kebijakan yang baik bukanlah kebijakan yang paling keras atau paling spektakuler. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang paling relevan dengan tujuan yang ingin dicapai. Desa Membutuhkan Profesional, Bukan Prajurit Ekonomi Di tengah besarnya harapan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tantangan yang dihadapi desa sebenarnya sangat konkret. Banyak koperasi masih bergulat dengan keterbatasan modal, lemahnya tata kelola organisasi, rendahnya literasi keuangan, minimnya pemanfaatan teknologi digital, serta kesulitan mengakses pasar yang lebih luas. Karena itu, kebutuhan mendesak desa saat ini bukanlah pengelola yang mampu bertahan dalam latihan fisik berintensitas tinggi.
Desa membutuhkan sosok yang mampu membaca laporan keuangan dengan benar, menyusun strategi usaha yang realistis, membangun jaringan pemasaran, mengelola risiko bisnis, dan memastikan setiap transaksi berlangsung secara transparan serta akuntabel. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa koperasi yang berhasil dibangun melalui investasi pada kapasitas profesional. Koperasi pertanian di Jepang, koperasi konsumen di Korea Selatan, maupun jaringan koperasi Mondragon di Spanyol berkembang karena pendidikan bisnis, tata kelola yang kuat, inovasi, dan profesionalisme pengelolanya. Sulit menemukan contoh koperasi kelas dunia yang lahir dari latihan dasar kemiliteran bagi para manajernya. Apabila pemerintah sungguh ingin menciptakan koperasi yang kuat dan berkelanjutan, maka investasi terbesar seharusnya diarahkan pada penguatan kompetensi. Pelatihan manajemen koperasi, literasi keuangan, pemasaran digital, kewirausahaan sosial, tata kelola antikorupsi, serta pemanfaatan teknologi informasi akan jauh lebih relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pada akhirnya, tragedi kematian saat latsarmil ini seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi rakyat tidak selalu membutuhkan pendekatan yang keras. Desa tidak kekurangan orang yang mampu berbaris dengan rapi. Ironi terbesar dari program ini adalah negara tampak lebih sibuk melatih rakyat untuk patuh daripada membekali mereka untuk berpikir. Padahal koperasi tidak pernah gagal karena pengurusnya kurang sering berbaris atau kurang kuat berlari. Koperasi gagal karena laporan keuangannya kacau, usahanya tidak berkembang, dan tata kelolanya buruk.
Jika solusi atas persoalan ekonomi desa selalu dicari di lapangan apel, jangan heran bila yang lahir bukan inovasi, melainkan sekadar kepatuhan. Sementara pasar tidak pernah memberi keuntungan kepada mereka yang paling patuh, tetapi kepada mereka yang paling kompeten.
Tidak ada komentar: