C (32), warga Desa Mukyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang tewas usai diduga terjerat benang layangan di bagian leher, Kamis (30/4/2026). Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kata Cep Wildan, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas sepeda motor. C mengalami luka serius pada bagian leher yang mengeluarkan banyak darah.
"Korban kemudian sempat dilarikan ke RSUD Karawang petugas dari Polsek Ciampel dan warga, namun setibanya di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia," kata Cep Wildan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026) malam. Berdasarkan keterangan para saksi, kata Cep Wildan, sebelum ditemukan tidak sadarkan diri, C sempat berteriak meminta pertolongan.
Dalam kondisi panik, korban diduga menyampaikan terkena benang. Keterangan tersebut diperoleh dari saksi Budianto (54) dan Ramadhan (49) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Adapun saksi lainnya, tambah Cep Wildan, Gugun Gunawan (36), yang pertama kali melihat korban dalam kondisi terdiam di atas sepeda motor, menyebut saat didekati, darah sudah mengalir dari bagian leher korban hingga membasahi pakaian. Gugun kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Wildan mengatakan, aparat kepolisian dari Polsek Ciampel bersama Pamapta Polres Karawang dan Tim Inafis Polres Karawang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pendatanganan TKP, koordinasi dengan Tim Inafis, pemeriksaan saksi-saksi, serta pembuatan laporan resmi kejadian. Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” ujar Cep Wildan. Hingga saat ini, kata Cep Wildan, dugaan sementara mengarah pada korban terjerat benang. Meski begitu, kepolisian tetap membuka kemungkinan lain sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. “Kami menghormati keputusan keluarga korban yang menolak autopsi. Namun demikian, kami tetap mengumpulkan informasi dan keterangan yang ada guna memastikan tidak adanya unsur lain dalam kejadian ini,” katanya.
Selain mengucapkan bela sungkawa, Cep Wildan juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Khususnya di wilayah terbuka yang rawan aktivitas layangan. "Benang layangan, terutama yang menggunakan bahan tertentu, berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," kata dia.
Tidak ada komentar: