Pilu Pedagang Es Gabus di Kemayoran, Dituduh Aparat Pakai Spons hingga Dianiaya

 


Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) menjadi korban tuduhan aparat yang menyebut barang dagangannya menggunakan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026). Peristiwa ini bermula dari keseharian Suderajat yang berangkat bekerja dari rumah sekitar pukul 04.00 WIB untuk mengambil 150 buah es gabus di pabrik rumahan daerah Depok Lama. Sehari-hari, ia berangkat sekitar pukul 05.00 WIB dari Stasiun Depok menuju Kemayoran, Jakarta Pusat, dan berjualan di sekitar sekolah dekat Gang Sentiong.

Sekitar pukul 10.00 WIB, sebanyak empat sampai lima orang datang menghampirinya dengan alibi ingin membeli es gabus.

Pengurus lingkungan, polisi, dan tentara mendatanginya.

“Pertama (mereka) datang beli es kue, terus es-nya dibejek-bejek. Kata bapaknya itu es racun,” ucap Suderajat saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (27/1/2026).

Tiba-tiba, Suderajat menerima omelan sambil menyebut es gabus yang dijualnya mengandung racun dan berbahan spons. Barang dagangannya juga dirusak dan dilempar ke wajah Suderajat. “Kata bapaknya itu es basi, es racun, dilempar ke muka saya,” ungkapnya. Tak hanya itu, Suderajat juga sempat dipukul menggunakan semacam rotan ke bahu kanannya.

Suderajat mengaku dipukul oleh warga, polisi dan tentara. Bahkan, ia mengingat tubuhnya ditendang sepasang kaki yang menggunakan sepatu bot. “Muka saya dilempar pakai es kue. Saya luka nih goresan berdarah. Ditendang juga pakai sepatu bot sampai mental, disuruh bangun lagi, bangun lagi,” ujarnya. Tubuhnya yang semakin terasa lemas, Suderajat mengaku telah berupaya menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya berbahan es asli. Namun, klarifikasi itu seolah diabaikan dan menyimpulkan tuduhan kepadanya benar hingga Suderajat tetap menerima tindakan pemukulan. “Saya bilang ini es kue yang asli, jadi ini dituduh. Saya bilang bukan tapi mereka bilang es spons,” ungkapnya.

Diperkirakan, Suderajat baru kembali ke rumah, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan KRL Commuter Line arah Bogor. Sementara barang dagangannya sudah hancur, lembek, dan tak bisa untuk dijual kembali. Tidak berjualan karena takut dianiaya Sejak kejadian, Suderajat memilih tidak berjualan sementara waktu dan beristirahat di rumah karena merasa trauma.

Beberapa bagian tubuhnya juga masih terasa nyeri meski sang istri sempat memintanya untuk kembali berdagang.

Apalagi, terdapat lima anak dan seorang istri yang perlu dihidupi Suderajat di rumahnya daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor. “Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu ya begini, takutnya saya dikeroyokin pas ke Kemayoran,” jelas Suderajat.

Setelah dianiaya dan diinterogasi, dia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Mereka juga tidak menyampaikan permohonan maaf dan hanya memberi uang Rp 300.000 sebagai uang ganti rugi. “Enggak ada minta maaf atau apa, semuanya setahu saya enggak ada,” ujar dia.

Awal perkara Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo viral di media sosial karena memberikan keterangan soal es gabus yang dijual Suderajat tanpa melakukan verifikasi. Dilansir video yang diunggah akun Instagram @feedgramindo, Ikhwan sempat menunjukkan es gabus yang dimaksud. "Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan nih. Intinya ini enggak boleh dimakan. Karena tadi kita coba kok rasanya beda, bukan kue. Ternyata nih bahannya dari spons. Spons dikasih sirup-sirup," ujar Ikhwan dalam video.

Video lalu menunjukkan Heri sedang menginterogasi Suderajat. "Kenapa kamu jual?" tanya Heri ke Suderajat.

"Ya kamu gimana, ini kalau dimakan sama anak-anak kecil ini bikin penyakit," kata Heri dengan nada keras. Sebagai informasi, kabar soal dijualnya es kue atau es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah dilaporkan salah seorang warga. Mulanya, warga bernama M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, melaporkan dugaan penjualan makanan berbahaya berupa es gabus berbahan spons melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Pedagang yang dilaporkan bernama Suderajat (49) beralamat di Kampung Panjang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Suderajat dilaporkan menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, dan sisa kue yang sempat dibeli pelapor. Es yang diperdagangkan disebut mengandung Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.

Usai mendapat laporan, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menindaklanjuti pengaduan. Hasil pemeriksaan laboratorium Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memeriksa seluruh barang dagangan milik Suderajat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, disampaikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi. “Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (25/1/2026). “Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri," ujar dia.

Roby bilang, hasil resmi pengujian setelah dikirimkan ke kedua instansi masih menunggu proses uji selesai. Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok. Penelusuran ini memastikan bahwa produksi es tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya atau spons


SUMBERhttps://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/28/07073941/pilu-pedagang-es-gabus-di-kemayoran-dituduh-aparat-pakai-spons-hingga?page=3

Pilu Pedagang Es Gabus di Kemayoran, Dituduh Aparat Pakai Spons hingga Dianiaya Pilu Pedagang Es Gabus di Kemayoran, Dituduh Aparat Pakai Spons hingga Dianiaya  Reviewed by wongpasar grosir on 08.37 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.