Situasi politik di Indonesia akhir-akhir ini membuat banyak orang gelisah, termasuk para pencari kerja. Di media sosial X salah satunya, para pengguna internet mencurahkan hati tentang betapa sulitnya mencari kerja ketika kondisi politik tidak stabil. Seperti diketahui sejak rangkaian demo dilakukan pada akhir Agustus 2025 hingga kini, situasi politik pun semakin memanas. "Tanpa Mengurangi Empati Kepada Korban Kebrutalan Aparat, Tapi Sender ngerasa loker hari ini kok dikit banget yaaa," tulis pengguna akun base @worksfess, Senin (1/9/2025). "Rasanya sebelum demo ini memanas emang lagi seret lokernya, kan lagi badai PHK," sahut akun akun @ris***nn.
"Dari sebelum demo. justru efek demonya kalo misal 'didengerin' tuh bakal bikin loker jadi banyak," sambung akun @pan****csir. Selain dari unggahan base tersebut, seorang pengguna di X juga curhat bahwa mencari kerja di situasi seperti sekarang. "Mencari pekerjaan dalam situasi seperti ini terasa sangat menyedihkan. Bayangkan negara saya dalam kekacauan seperti ini, tetapi masih harus mendapatkan pekerjaan," kata akun @miv****jfh di X, Selasa (2/9/2025). Unggahan tersebut memantik diskusi dan sudah ditontotn sebanyak 1,6 juta setelah dibuat. Lantas, apa yang membuat loker semakin sulit dan apakah benar situasi politik berpengaruh pada rekrutmen?
Apa pengaruh situasi politik pada kesempatan kerja? Talent Acquisition Manager dari Jobstreet by SEEK Ria Novita menjelaskan tentang pengaruh situasi politik terhadap ketersediaan lowongan kerja. Ria mengungkap bahwa kestabilan politik berpengaruh terhadap perekonomian suatu negara. Selanjutnya situasi ekonomi juga memengaruhi pada perkembangan perusahaan hingga keputusan mereka membuka lowongan kerja. "Kestabilan politik memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi suatu negara. Keadaan ekonomi yang tidak stabil akibat situasi politik mempengaruhi kepercayaan publik dalam berinvestasi dan pada akhirnya berdampak terhadap perkembangan bisnis suatu perusahaan," kata Ria saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/9/2025). Jika perekonomian goyah, maka berdampak pada langkah perusahaan mengembangkan diri baik dari segi bisnis maupun menambah karyawan.
"Hal ini menyebabkan perusahaan menjadi ragu-ragu dalam melakukan ekspansi baik dari segi bisnis maupun sumber daya manusia," paparnya.
Dengan demikian, Ria mengatakan bahwa lapangan kerja pun ikut terpengaruh. Pasalnya, lapangan kerja tercipta jika perusahaan bermaksud melakukan ekspansi. Namun jika perusahaan menahan diri dari upaya ekspansi akibat politik dan ekonomi yang tidak stabil, maka lapangan sulit diciptakan. "Lapangan kerja tercipta karena adanya kesempatan bagi perusahaan tumbuh dan berkembang, jika kesempatan itu menjadi berkurang atau hilang karena ketidakstabilan politik dan ekonomi, tentu saja lapangan kerja tidak akan terbuka," papar Ria.
Kapan perusahaan membutuhkan karyawan baru? Ria memaparkan, perusahaan melakukan rekrutmen karena dua hal yakni mencari pengganti atau mengembangkan bisnis. Proses ini dapat tertunda jika bisnis kurang stabil. "Rekrutmen perusahaan sendiri terjadi karena 2 hal yaitu rekrutmen untuk posisi pengganti (replacement) atau posisi baru karena ekspansi dan perkembangan bisnis," ujar Ria.
Situasi ini biasanya tertunda sampai bisnis lebih stabil.
"Keadaan bisnis yang tidak stabil biasanya akan membuat proses rekrutmen untuk posisi baru mengalami penundaan atau ditiadakan, sampai situasi bisnis lebih stabil," tambahnya. Lebih lanjut, proses rekrutmen juga tergantung urgensi posisinya. Apabila posisi dibutuhkan dan penting untuk perusahaan, maka rekrutmen bisa dilanjutkan.
Namun jika posisi tersebut masih bisa dibiarkan kosong, maka perusahaan menunggu bisnis stabil sebelum mencari penggantinya. "Untuk posisi pengganti, rekrutmen akan tergantung dari urgensi dari posisi itu sendiri. Biasanya jika posisi itu cukup penting bagi operasi perusahaan, maka akan tetap berlanjut. Tapi jika posisi tersebut tidak terlalu dibutuhkan, biasanya perusahaan akan menunda hingga situasi lebih stabil," jelasnya.
Ria menjelaskan, bagi perusahaan proses rekrutmen adalah investasi selama prosesnya. "Bagaimanapun perusahaan melakukan investasi dalam setiap perektrutan karyawan baik dari segi waktu dan tenaga yang diperlukan dalam prosesnya, pelatihan dan secara finansial (gaji, tunjangan dsb)," pungkasnya.
Tidak ada komentar: