Jumlah pengunjung dan media massa dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (14/8/2025), dibatasi. Hanya 50 pengunjung yang dibolehkan masuk ke ruang sidang. Sementara, jumlah media massa dibatasi 60 orang. Pendukung Nikita Mirzani dibatasi 20 pengunjung, demikian pula pendukung dari kubu pelapor Reza Gladys.
Petugas keamanan PN Jaksel menjelaskan, pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan dan kepadatan pengunjung yang terjadi pada dua persidangan sebelumnya.
“Karena kami mengurangi yang rusuh-rusuh kayak kemarin itu,” kata petugas keamanan bernama Maulana.
Pantauan Kompas.com di lokasi, pengunjung yang mengaku sebagai kerabat Nikita Mirzani sudah berkumpul di depan pintu masuk ruang sidang pukul 09.55 WIB.
Hanya satu daun pintu ruang sidang yang dibuka. Itu pun dijaga ketat petugas keamanan dan polisi. Petugas yang berjaga bertanya ke setiap orang yang hendak masuk ke ruang sidang mengenai keperluan mereka. Sesekali petugas juga bertanya nomor perkara sidang yang akan dihadiri. Pengunjung yang mengaku sebagai pendukung Reza Gladys protes karena tertahan di luar ruang sidang.
“Ini kami tim Reza masih di sini lho, masa iya pagi-pagi buta sudah di dalam? Coba dicek dulu, itu timnya siapa di dalam?” teriak salah satu pengunjung kepada petugas keamanan. Sementara, pengunjung lainnya yang mengaku sebagai kerabat dekat Nikita Mirzani juga melayangkan protes kepada petugas.
“Kami ini keluarganya, yang ngurus makan siang malamnya Nikita. Bapak mau yang ngurusin kalau saya di sini?” protes pria berbaju putih.
Sementara, pengunjung lainnya tidak terima lantaran harus menyaksikan persidangan dari layar televisi yang disediakan di area luar ruang sidang. “Ini kan sidang terbuka, bukan sidang tertutup. Masa disuruh nonton dari TV? Emang lagi nobar bola?” protes pengunjung.
Meski demikian, beberapa pengunjung akhirnya duduk di depan televisi untuk menyaksikan jalannya persidangan. Di lokasi itu disediakan 16 kursi untuk pengunjung duduk.
Adapun Nikita Mirzani sudah tiba di PN Jaksel dan masuk lewat pintu masuk ke ruang sidang lewat kiri gedung PN Jaksel.
Dugaan pemerasan dan TPPU
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys. Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki. Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
"Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia," kata jaksa. Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung. Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya. “Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina. Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya. Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki. Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun "hanya" Rp 4 miliar. Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Tidak ada komentar: