[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Sudah Izinkan Pengibaran Bendera Aceh

 


Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengizinkan bendera Aceh dikibarkan, dengan catatan harus di bawah bendera Merah Putih. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut keliru dan perlu diluruskan. Narasi yang beredar Narasi yang mengeklaim Prabowo telah mengizinkan pengibaran bendera Aceh dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Sabtu (2/8/2025). Berikut narasi yang dibagikan: Prabowo izinkan Bendera Bulan Bintang bebas di kibarkan di aceh tanpa hambatan

Narasi itu disertai gambar yang memuat teks sebagai berikut: PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO MEMPERBOLEHKAN BENDERA ACEH BULAN BINTANG BERKIBAR DENGAN CATATAN HARUS DIBAWAH BENDERA MERAH PUTIH, BENDERA ACEH BEBAS DIKIBARKAN SELURUH ACEH TANPA HAMBATAN APA BILA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGINTIMIDASI PENGIBARAN BENDERA ACEH SEGERA LAPORKAN DAN PRESIDEN LANGSUNG AKAN MENGAMBIL TINDAKAN

Tidak ditemukan pernyataan atau keputusan resmi dari Prabowo soal izin pengibaran bendera Aceh. Sebaliknya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan bahwa pengibaran bendera Aceh belum boleh dilakukan karena legalitasnya masih dalam proses.

SUMBERhttps://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/08/05/094500182/-klarifikasi-tidak-benar-prabowo-sudah-izinkan-pengibaran-bendera-aceh

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Sudah Izinkan Pengibaran Bendera Aceh [KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Sudah Izinkan Pengibaran Bendera Aceh Reviewed by wongpasar grosir on 10.30 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.