Cerita Perempuan di China, Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun untuk Hindari Penjara

 


Seorang perempuan di China hamil dan melahirkan sebanyak tiga kali dalam empat tahun untuk menunda hukuman penjara.  Perempuan dengan nama samaran Chen Hong itu sebelumnya divonis lima tahun penjara akibat kasus penipuan yang terjadi pada Desember 2020 di Provinsi Shanxi. Namun, alih-alih dipenjara, Chen berulang kali menggunakan kehamilan sebagai alasan untuk menunda hukuman. Kepolisian yang menyadari tindakannya tersebut akhirnya membawa Chen ke pusat tahanan untuk menjalani sisa hukuman atas kasus penipuan.

Memanfaatkan aturan penjara Dikutip dari SCMP, Selasa (19/8/2025), setelah divonis, Chen tidak pernah benar-benar masuk penjara. Ia memanfaatkan aturan yang memperbolehkan narapidana hamil, menyusui, atau sakit berat untuk menjalani hukuman di luar penjara. Biasanya, mereka ditempatkan dalam layanan koreksi komunitas di rumah sakit atau rumah masing-masing, dengan pengawasan otoritas setempat. Namun, selama pemeriksaan rutin pada Mei 2025, jaksa menemukan kejanggalan. Chen baru saja melahirkan anak ketiganya, tetapi bayi tersebut tidak tinggal bersamanya.

Lebih lanjut, terungkap bahwa sang bayi secara hukum terdaftar atas nama kakak ipar mantan suaminya. Setelah didesak, Chen mengaku bahwa ia sebenarnya telah bercerai. Dua anak pertamanya tinggal bersama mantan suaminya, sementara anak ketiga diserahkan kepada keluarga mantan suami. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kehamilan hanya digunakan untuk menunda masuk penjara. Karena masa hukumannya kurang dari setahun, ia tidak dipindahkan ke penjara tetapi ke pusat tahanan untuk menyelesaikan sisa vonisnya.

Respons warganet Beberapa pakar hukum menilai, aturan yang ada memang memiliki celah. Mereka mengusulkan agar waktu hukuman ditangguhkan, bukan terus berjalan jika seorang narapidana berulang kali menggunakan kehamilan sebagai alasan.

“Dengan begitu, hak anak-anak yang belum lahir juga bisa lebih terlindungi,” kata tim jaksa dari Yancheng, Provinsi Jiangsu, China.

Kasus ini membuka wacana soal revisi hukum di China agar praktik serupa tidak terulang. Selain itu, masyarakat juga menyoroti bahwa di balik strategi Chen, terdapat tiga anak kecil yang tumbuh tanpa orangtua kandung sepenuhnya dan menjadi korban dari tindakan sang ibu. Dikutip dari Times of India, Rabu (20/8/2025), kasus tersebut diketahui bukan yang pertama terjadi.

Seorang perempuan di China dilaporkan menghindari hukuman penjara selama sepuluh tahun dengan hamil 13 kali. Perempuan tersebut saat itu berusia 29 tahun dan dihukum karena korupsi, serta dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2005.


SUMBERhttps://www.kompas.com/tren/read/2025/08/26/093000565/cerita-perempuan-di-china-hamil-3-kali-dalam-4-tahun-untuk-hindari-penjara

Cerita Perempuan di China, Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun untuk Hindari Penjara Cerita Perempuan di China, Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun untuk Hindari Penjara Reviewed by wongpasar grosir on 09.53 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.