Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang akan menggelar pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, Jawa Timur. Agenda ini bertujuan membahas implementasi fatwa haram terhadap sound horeg yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur. Dilansir Kompas.com (15/07/2025), Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija, menyatakan bahwa diskusi bersama forkopimda akan difokuskan pada penerapan praktis fatwa tersebut di wilayah Kabupaten Malang. Ia menegaskan, acuan tetap merujuk pada fatwa MUI Jawa Timur. “Tapi tetap rujukannya kepada fatwa MUI Jawa Timur yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu,” ujar Kyai Fadhol, Selasa (15/7/2025).
Sikap MUI Kabuaten Malang, Fatwa Haram Sound Horeg KH Misno Fadhol menjelaskan, fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025 tidak serta-merta mengharamkan seluruh kegiatan sound horeg. Larangan hanya berlaku terhadap aspek-aspek tertentu dalam kegiatan tersebut. “Misalnya adanya kegiatan pendukung, seperti aksi tarian perempuan dengan kostum yang tidak sopan dan aksi minum-minuman keras. Itulah yang diharamkan,” jelasnya. Ia juga menambahkan, sound horeg yang menimbulkan gangguan pada masyarakat atau merusak fasilitas umum tidak diperbolehkan. “Mungkin bisa saja nanti, kalau kegiatan sound horeg dilokalisir ke tempat-tempat yang jauh dari perkampungan masyarakat. Maka, ya boleh saja,” tambahnya.
Dukung Kreativitas Asal Tidak Melanggar Norma KH Misno Fadhol menegaskan bahwa MUI tidak sepenuhnya melarang kegiatan sound horeg. Ia menilai, selain sisi negatif, kegiatan ini juga memiliki nilai positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kreativitas masyarakat. “Kita kan ingin kreatifitas masyarakat maju, tapi juga tidak merugikan masyarakat lain dan melanggar norma-norma agama,” tutupnya.
Sebelumnya, MUI Jawa Timur telah menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Makruf Khozin, membenarkan bahwa fatwa tersebut telah resmi dikeluarkan. "MUI Jatim sudah keluarkan fatwa soal fenomena sound horeg," kata KH Makruf Khozin, Senin (14/7/2025).
Fatwa itu ditandatangani pada 12 Juli 2025 sebagai respon atas maraknya fenomena sound horeg di berbagai wilayah Jawa Timur.
| Bedcover California |
Tidak ada komentar: