Pemerintah menegaskan bahwa negara belum mampu untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan dasar sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat negara belum mampu jika harus menerapkan penggratisan biaya pendidikan dasar khusus sekolah swasta pada tahun 2025. Atip mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengalokasikan dana guna mendukung MK. "Kalau menurut saya agak berat tahun ini. Karena ini kan sudah berjalan dihitung dulu," kata Atip saat ditemui di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Senin (9/6/2025) dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/6/2025).
Negara belum mampu gratiskan pendidikan dasar pada 2025 Senada dengan Atip, Wakil Ketua Komi X DPR RI My Esti Wijayanti juga menegaskan bahwa negara tidak mampu untuk menggratiskan pendidikan dasar pada tahun 2025.
Esti menjelaskan, penerapan putusan MK tidak bisa dilakukan tahun ini karena anggarannya tahun 2025 sudah tersusun dan penggratisan pendidikan dasar belum masuk dalam alokasi. Oleh karena itu, kata Esti, sulit untuk menggratiskan pendidikan dasar pada tahun 2025. "Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025," ujar Esti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/6/2025). Kendati demikian, Esti menuturkan, DPR baru akan membahas penerapan putusan MK untuk tahun 2026 mendatang. "Tetapi ketika mengatakan bahwa itu akan dilakukan di 2026, nah itulah yang kemudian sekarang kami akan segera diskusikan secara lebih mendalam," ujarnya.
Terkait anggaran, Esti meyakini negara mampu memberikan layanan pendidikan gratis untuk semua sekolah SD-SMP di Indonesia. Perhitungan sementara dari Esti, jika siswa SD mendapat bantuan Rp 300.00 per bulan dan SMP Rp 500.000. Artinya anggaran yang diperlukan negara untuk mengakomodir kebijakan sekolah swasta gratis berada di kisaran Rp 132 triliun. "Ini dengan merujuk jumlah siswa SD sebanyak 20 juta orang, dan siswa SMP berjumlah 10 juta orang," tuturnya. Menurut Esti, realokasi anggaran pelaksanaan sekolah gratis dapat direalisasikan termasuk untuk menjamin kesejahteraan bagi guru-guru di setiap sekolah.
Baik guru sekolah negeri maupun guru sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis. "Dana tersebut juga mampu meng-cover untuk gaji guru non-ASN secara memadai. Dan siswa sudah tidak ditarik apapun meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang diatur kemudian," pungkas Esti.
Tidak ada komentar: