Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, Rabu (14/5/2025). Salah satu isi kebijakan tersebut adalah membatasi fitur gratis ongkos kirim (ongkir) dari perusahaan jasa kurir menjadi hanya tiga hari dalam sebulan. Kebijakan tersebut secara spesifik menargetkan produk dengan harga jual di bawah harga pokok produksi (HPP) serta potongan harga yang menyebabkan tarif layanan pengiriman berada di bawah biaya pokok layanan. Perlu dicatat, kebijakan tersebut tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir dari e-commerce dan pembatasan gratis ongkir bisa diperpanjang apabila perusahaan e-commerce merasa perlu dilakukan evaluasi. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemenkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, layanan yang dibatasi adalah potongan harga yang berada di bawah struktur biaya operasional nyata, seperti biaya jasa kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah praktik tarif ekstrem yang berujung pada kerugian perusahaan kurir dan penurunan kualitas layanan. "Jika diskon seperti ini terjadi terus-menerus, dampaknya bisa serius, kurir dibayar rendah, perusahaan kurir merugi, dan layanan makin menurun," jelas Edwin melansir Kompas.com, Senin (19/5/2025). Terbitnya Permen Komdigi Nomor 8/2025 sempat menuai beragam komentar dari masyarakat, khususnya di sosial media. Kompas.com mewawancarai sejumlah kurir dan konsumen untuk mengetahui tanggapan mereka terhadap kebijakan baru tersebut. Tanggapan kurir Salah satu kurir yang bekerja di Lion Parcel Boyolali, Toto Haryanto, mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait Permen Komdigi Nomor 8/2025. Namun, dia merasa kebijakan itu tidak akan membuat orderannya lebih sepi. Sebab, perusahaan tempat dia bekerja tidak berafiliasi langsung dengan perusahaan e-commerce atau hanya melayani pelanggan perorangan.
Di sisi lain, sebagai orang yang pernah bekerja sebagai kurir di Lazada di Jakarta selama tujuh tahun, Toto mendukung kebijakan tersebut. “Dengan begini kan perusahaan bisa membagi komisi dari perusahaan marketplace untuk menyejahterakan kurir-kurir,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (21/5/2025). Terlebih, saat bekerja di Lazada, dia sempat mengalami fase perang tarif yang membuat volume pengiriman berkurang karena perusahaan lain gencar memberlakukan program gratis ongkir. Toto menambahkan, dengan pengalamannya sembilan tahun bekerja sebagai kurir, dia ingin pemerintah lebih memperhatikan status hubungan kerja dan kesejahteraan pekerja di industri ini. “Rata-rata kurir statusnya mitra. Semoga pemerintah dengan menteri terkait menghapus sistem kemitraan biar nasib kurir lebih sejahtera,” terangnya yang selama ini masih berstatus mitra.
Tidak ada komentar: