Kaburnya warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, diduga akibat tidak terpenuhinya beberapa tuntutan dari para narapidana. Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Andi Hasyim, mengatakan, salah satu tuntutan mereka adalah ingin adanya bilik asmara di dalam lapas. "Sedangkan untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di tingkat pusat," kata Andi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (10/3/2025) malam.
Menyangkut tuntutan tersebut, kata Andi, nantinya mereka akan menyampaikan hal itu ke pusat. "Kita akan sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka, untuk tindak lanjutnya ada di pusat," ujarnya.
Andi menjelaskan, terkait dengan pengamanan, hanya ada enam orang petugas, sementara isi lapas dihuni oleh sebanyak 362 narapidana. "Jadi untuk rasio keamanannya tidak berbanding. Jadi kalau ada mobilisasi dari warga binaan, pasti tidak cukup," tuturnya. Di Lapas Kelas II B Kutacane sendiri, sebut Andi, ada tiga pintu dan ketiganya dalam kondisi terkunci.
Namun, pada saat kejadian, dua di antaranya berhasil dijebol. "Karena mereka jebol pintu dan pintu terakhir juga terkunci, akhirnya mereka lewat atap," katanya. Andi berharap, bagi napi yang masih di luar agar bisa segera kembali. "Semua bisa kita komunikasikan asal sesuai dengan koridor hukum," pungkasnya.
Tidak ada komentar: