Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap namanya tidak dikaitkan dengan dugaan korupsi bantuan hibah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang saat ini sedang diusut Kejati Jatim. "Peristiwa tahun 2017 saya belum menjadi Gubernur Jatim, jangan dikaitkan dengan saya," katanya kepada wartawan Kamis (20/3/2025) malam. Atas kasus tersebut, dia mengaku sudah mengkomunikasikan dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim agar meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan dalam mengelola anggaran negara.
"Saya minta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian," jelasnya. Seperti diketahui, penyidik Kejati Jatim sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi hibah barang untuk 25 SMK swasta di Jatim tahun anggaran 2017 senilai Rp 65 miliar.
Selain menemukan harga yang tidak wajar, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim. Kepala Kejati Jatim Mia Amiati masih meminta BPKP Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. "Perkiraan kami kerugian negara sampai Rp 50 miliar," katanya Rabu (19/3/2025). Sepanjang proses penyidikan, puluhan saksi sudah diperiksa. Di antaranya, 25 kepala SMK, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dalam periode perkara, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, pihak swasta pemenang tender pengadaan yakni dari PT DDR dan PT DSM, hingga pejabat terkait lainnya. "Pada 12 Maret 2025 lalu, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti," terang Mia. Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam 2 paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta. Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.
Tidak ada komentar: